Hanya dibayar Rp 500 ribu, karena mantan manajer Fuji itu kabur membawa uang Rp 1,3 miliar

Jumat, 12 Juli 2024 – 00:00 WIB

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus dugaan penggelapan uang Rp1,3 juta yang dilaporkan Fuji terhadap mantan manajernya Batara pada 11 Juli 2024.

Baca juga:

Kisah Anak Korban Bom Surabaya Mundur dari Kepolisian: Saya akan terus berjuang bapak

Kabag Anti Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengatakan, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku tergiur dengan banyaknya uang yang diterima Fuji di awal.

Dalam keterangannya, Kamis, 11 Juli 2024, Tommy Kurniawan mengatakan: “Melihat keuntungan yang diperoleh Suster FU dan gajinya yang tidak terlalu besar, akhirnya ia menyerah pada godaan.”

Baca juga:

Polisi sedang membicarakan pertanyaan terhadap Thiko Aryavardhana

Tommy pun membeberkan besaran gaji yang diterima Batara semasa menjadi manajer Fuji yakni Rp 500 ribu per bulan.

Baca juga:

Polisi Kamboja ingin mengetahui tentang pemberdayaan polisi perempuan yang dilakukan oleh kepolisian nasional

“Sesuai keterangan kakak FU, saudara BA mendapat uang sebesar Rp 500.000 setiap bulannya. Tapi kalau ada perjanjian kerja sama, BA akan mendapat 5-10 persen pendapatan dari perjanjian itu,” kata Tomi.

Tomi mengatakan, tidak ada perselisihan antara Batara dan Fuji selama menjabat sebagai manajer. Dugaan penggelapan tersebut murni karena motivasi ekonomi dan kekesalan pelaku terhadap korban.

“Sebenarnya hubungan pribadi kakak beradik F.U dan B.A ini pertama kali mereka kenal lewat kakak kakak kakak F.U, kemudian mereka menandatangani perjanjian kerja sama. Tidak ada perselisihan, ini murni kejahatan ekonomi,” ujarnya. . Dia

Diketahui, mantan manajer Fuji itu menggunakan uang dugaan penggelapan sebesar Rp 1,3 miliar untuk membayar perumahan dan mobil.

Akibat kejahatan saudara laki-laki B.A., menjadi jelas bahwa B.A. “Dana yang diperolehnya digunakannya untuk membayar apartemen dan sisa mobil, selain itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Halaman selanjutnya

“Sebenarnya hubungan pribadi kakak beradik F.U dan B.A ini pertama kali mereka kenal lewat kakak kakak kakak F.U, kemudian mereka menandatangani perjanjian kerja sama. Tidak ada perselisihan, ini murni kejahatan ekonomi,” ujarnya. . Dia

Halaman selanjutnya



Sumber