Pentingnya Program Jaminan Sosial JHT, Kementerian Ketenagakerjaan sosialisasikan kepada pengusaha dan pekerja

Jumat, 12 Juli 2024 – 09:42 WIB

VIVA – Pentingnya jaminan sosial untuk menjamin perlindungan penuh terhadap pekerja di hari tua. Terkait hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memberikan penjelasan kepada pengusaha dan pekerja tentang pentingnya keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga:

4 Krisis ekonomi yang melanda pemerintahan Prabowo-Gibran

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansya Noor mengatakan JHT merupakan program yang berlandaskan prinsip tabungan wajib. Tujuannya adalah agar peserta mendapat uang tunai apabila terjadi pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Baca juga:

Kementerian Tenaga Kerja menjadikan Batam sebagai pionir unit BLK, menciptakan sumber daya yang berkualitas tinggi untuk kebutuhan industri.

“Program JHT ini ramah terhadap lansia dan dapat menjamin perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja setelah pensiun,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam sosialisasi program perlindungan pekerja di hari tua dan perlindungan sosial tenaga kerja. Program bagi pengusaha dan pekerja upahan, Kamis (11/7/2024) di Surakarta, Jawa Tengah.

Wamenaker menekankan pentingnya keikutsertaan program JHT, mengingat angka harapan hidup masyarakat Indonesia akan mencapai 76,56 tahun pada tahun 2050, dan diperkirakan jumlah penduduk lansia Indonesia (di atas 60 tahun) akan lebih dari 20 persen. per tahun.

Baca juga:

Job fair di Solo, Wamenaker berharap, bisa membantu mengurangi angka pengangguran

Selain itu, tren peralihan pekerjaan dari pekerja formal ke informal atau sebaliknya memerlukan penyediaan jaminan sosial yang adaptif dan transfer partisipasi, yaitu jaminan yang stabil bagi peserta yang berpindah pekerjaan atau tempat tinggal.

Sementara itu, data BPJS ketenagakerjaan menunjukkan partisipasi program JHT secara nasional masih sangat rendah yaitu 18,442 juta pekerja atau 12,97% dari angkatan kerja di 10 Indonesia.

Ia juga berharap para peserta yang hadir dalam acara ini dapat memahami sepenuhnya pentingnya menjadi peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Saya berharap pengusaha dapat meningkatkan kepatuhan untuk menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pekerjanya, dan pekerja dapat meningkatkan pemahaman terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran untuk mendaftar peserta BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya. .

Halaman selanjutnya

Ia juga berharap para peserta yang hadir dalam acara ini dapat memahami sepenuhnya pentingnya menjadi peserta program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Halaman selanjutnya



Sumber