Percayakan kepada orang tua calon siswa yang piagamnya dibatalkan di SMA Negeri/SMK PPDB Jawa Tengah 2024.

Selasa, 16 Juli 2024 – 04:00 WIB

VIVA – Orang tua calon siswa yang dibatalkan sertifikat kejuaraan SMA Negeri/SMK-Teknik Pusat Tahun 2024 dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menilai keputusan tersebut tergesa-gesa.

Baca juga:

Ombudsman Sumut mengunjungi SMAN 8 Medan dan meninjau hari pertama MSF setelah wisuda

Karena sejauh ini belum ada hasil dari pengadilan. Yang kami minta, prosesnya masih berjalan di kepolisian, kata Inda, perwakilan orang tua siswa tersebut, dilansir Antara, Selasa, 16 Juli. 2024. .

Pernyataan itu disampaikannya usai bertemu dengan Wali Kota Semarang Hwearita Gunaryanthi Rahayu terkait pembatalan piagam penghargaan yang menimpa 69 siswa pada akhir pekan lalu.

Baca juga:

Puzzle yang Sering Digunakan Saat MPLS, Lucu Banget!

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk membatalkan piagam Malaysia International Virtual Championship 2022 yang digunakan oleh 69 siswa untuk mendaftar sekolah menengah/SMK karena diragukan keabsahannya.

Dari jumlah tersebut, 65 orang bersekolah di SMA Negeri dan empat orang bersekolah di SMK Negeri yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

Baca juga:

Di hari pertama sekolah, Pj Wali Kota Tangerang meninjau MPLS agar tidak ada perundungan

Dengan adanya sertifikat tersebut, para siswa awalnya mendapat tiga poin tambahan karena tertulis meraih juara pertama, namun setelah dikonfirmasi di website penyelenggara, mereka hanya mendapat juara ketiga sehingga tidak diperbolehkan.

Deskripsi kelas dalam PPDB zonasi || Sumber: Pixabay.com

Artinya, ada 69 siswa yang kehilangan nilai piagamnya sehingga hanya mengandalkan nilai rapornya saja, namun di antara mereka ada tujuh calon siswa yang mendaftar ulang karena nilai rapornya cukup baik.

Mereka pun ingin mengganti piagam yang diragukan keabsahannya dengan piagam lain, namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menolak karena informasinya sudah terkunci di sistem PPDB.

Rencananya, kata Inda, mereka juga akan membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena keputusan pencabutan piagam tersebut dinilai tidak adil dan akan membuat trauma para mahasiswa.

“Rencananya kami ke sana (PTUN) karena melihat akibat dari keputusan Disdikbud Jateng yang merugikan anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan tanya, kapan beritanya pertama kali keluar. , anak-anak sangat stres , “katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hwearita Gunaryanthi Rahayu mengaku telah menelepon orang tua siswa tersebut untuk mencari tahu apa permasalahannya dan membantu mereka menyelesaikannya.

“Saya minta kelengkapan dokumennya, nanti kita klarifikasi lagi apa masalahnya. Karena saya ibarat hakim. Setelah penjelasan orang tua, saya bisa mengerti dari sisi ini,” kata Ita, sapaan akrabnya.

Wali Kota Semarang Hwearita Gunaryanti Rahayu.

Wali Kota Semarang Hwearita Gunaryanti Rahayu.

Foto:

  • tvOne/Daegu Joko Sutrisno

Rencananya Ita dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan bertemu dengan Kantor Pusat Pendidikan dan Kebudayaan se-Jawa dan meminta penjelasan permasalahan tersebut.

“Dapatkan penjelasan saja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah. Insya Allah kita akan bertemu, kita akan menjadi “tim yang lengkap”,- kata perempuan pertama yang menjadi Wali Kota Semarang itu.

Yang terpenting, Ita menekankan agar anak-anak ini tetap melanjutkan pendidikannya dan Pemkot Semarang akan membantu mereka hingga bisa bersekolah di sekolah negeri atau swasta.

Baca artikel menarik lainnya dari VIVA Education di tautan ini.

Halaman selanjutnya

Artinya, ada 69 siswa yang kehilangan nilai piagamnya sehingga hanya mengandalkan nilai rapornya saja, namun di antara mereka ada tujuh calon siswa yang mendaftar ulang karena nilai rapornya cukup baik.

Halaman selanjutnya



Sumber