Kemenag raih Peringkat 2 K/L dengan capaian tertinggi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

VIVA Nasional – Kelompok Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PC) mempublikasikan kementerian/lembaga (K/L) pada kategori tertinggi pelaksanaan program Stranas PC pada triwulan VI tahun 2024.

Baca juga:

Permintaan maaf anak SYL, ayahnya terjerat korupsi

Dalam laporan yang disusun Tim Nasional Pemberantasan Korupsi (Timnas PK), Kementerian Agama mencatat skor 91,13 pada B18 (bulan ke-18 dengan rentang April-Juni 2024).

Capaian tersebut menjadikan Kementerian Agama menjadi salah satu lembaga dengan prestasi tertinggi dalam penerapan langkah antikorupsi, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk lanjutkan browsing artikel selengkapnya di bawah ini.

Baca juga:

Profil 4 Jenderal Polisi yang Ikut Pemilihan Pimpinan KPK adalah Setyo Budianto hingga Agung Widjanarko

Keputusan Presiden Republik Tajikistan, Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi mengamanatkan upaya pencegahan korupsi secara lebih baik, menjamin kerja sama dan koordinasi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemangku kepentingan lainnya.

Untuk melaksanakan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang lebih fokus, terukur dan berorientasi pada hasil dan dampak, dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri dari lima kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Dalam Negeri, KemenPANRB, Bappenas, KSP dan KPK.

Baca juga:

Kemenag antisipasi konflik pilkada di daerah, siapkan langkah preventif

Tim nasional PCH bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PC) guna melaksanakan rencana aksi yang disusun bersama tahun 2023-2024 sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Irjen Kementerian Agama Faisal Ali Hasim

Tim Nasional PKK praktis didukung oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PKK) yang bertempat di Gedung Merah Putih PKK.

“Kegigihan Kementerian Agama dalam melakukan reformasi birokrasi kembali diakui. Tim Stranas PKS periode B18 (bulan 18) memberikan nilai kepada Kementerian Agama sebesar 91,13 dalam implementasi program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. kata Irjen Kementerian Agama Faizali Hasim di Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.

“Skor Kemenag pada B18 dibandingkan hasil evaluasi pada B15 yaitu 85,47 meningkat dengan rincian skor: aspek perencanaan 82,5, pengadaan barang dan jasa 73,92 dan APIP 100. Pada B15, Kemenag berada di urutan ketiga. Tempatnya setelah OJK dan BMKG, pada B18 Kemenag menduduki peringkat kedua di bawah OJK,” lanjutnya pidatonya seperti dimuat di situs resmi Kementerian Agama.

15 kegiatan pemantauan dan evaluasi dilaksanakan oleh tim PCH nasional, dimulai dengan penanganan penggunaan kembali lahan dan penggunaan lahan dengan pendekatan peta tunggal; penguatan dan pengendalian ekspor impor; meningkatkan kualitas informasi mengenai Beneficial Ownership, serta pemanfaatannya untuk perizinan, pengadaan barang/jasa, dan pemrosesan perkara.

Tiga dari 15 aksi tersebut diawasi oleh tim nasional PKK Kementerian Agama. Pertama, integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan untuk mengoordinasikan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem tahun 2023 dan 2024.

Tindakan tersebut berupa penguatan transparansi dan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat melalui Krisna-Sakti untuk mencegah inefisiensi, inefisiensi, dan praktik korupsi.

“Pada masa aksi 2023-2024, Stranas PK akan memantau integrasi perencanaan anggaran dalam isu pemberantasan kemiskinan ekstrim untuk memastikan kepatuhan terhadap dokumen perencanaan dan dokumen anggaran, serta pelaksanaan dan pelaksanaan belanja.” kata Faisal.

“Di Kementerian Agama, yang diawasi oleh Kelompok Nasional PKK adalah proses pendistribusian Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Biro Perencanaan sebagai departemen yang memimpin. bahwa penyaluran bantuan pendidikan benar dan bebas korupsi”. lanjut Faizali.

Kedua, meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa publik.

Selama ini pembelian barang dan jasa dengan sistem tradisional banyak menimbulkan pemborosan anggaran dan penipuan, karena proses pembeliannya yang lama dan berbelit-belit.

Bahkan harga dan spesifikasi barang/jasa yang ditawarkan tidak transparan dan terstandar.

Melalui aksinya, Timnas PC berharap dapat terciptanya mekanisme pembelian dan pembelian secara digital dalam proses pembelian barang dan jasa, misalnya melalui katalog elektronik, pengadaan elektronik serta mekanisme pemantauan elektronik melalui audit elektronik.

“Soal pengadaan elektronik di Kementerian Agama dikoordinasikan oleh Biro Umum. “Melalui pengadaan barang dan jasa secara elektronik, proses ini terbukti meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta mengurangi risiko dan potensi korupsi.” Faisal menjelaskan.

Ketiga, penguatan peran APIP dalam Program Pemantauan Pembangunan. Penguatan peran APIP telah lama diadvokasi oleh berbagai pihak. Salah satunya melalui penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017.

Irjen Kementerian Agama Faisal Ali Hasim

Irjen Kementerian Agama Faisal Ali Hasim

Pada 17 Juli 2017, Komite Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Presiden yang merekomendasikan perbaikan di 3 bidang:

a) aspek kelembagaan untuk meningkatkan independensi APIP;

b) aspek anggaran untuk menjamin kecukupan anggaran untuk pelaksanaan tindakan pengendalian;

c) aspek sumber daya manusia pelaksana jumlah dan kompetensi APIP.

“Peningkatan kapasitas Kantor Audit Internal Negara (APIP) dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Proses ini sebenarnya sudah selesai sejak masa monev di B12. “Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan APIP untuk melakukan pengendalian internal yang efektif” kata Faizal.

Keberhasilan penerapan langkah antikorupsi tersebut, kata Faizal, menunjukkan kuatnya komitmen Kementerian Agama dalam mendukung program Stranas PK dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh unit Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yakut Jholil Kumas.

“Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Kementerian Agama terhadap kinerja yang jujur ​​dan transparan. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat.” kata Irjen Faisal.

Halaman selanjutnya

Tim nasional PCC didukung oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Cetnas PC) yang bertempat di Gedung Merah Putih.

Halaman selanjutnya



Sumber