Oki Setiana Dewey kembali menyebut suaminya poligami tanpa persetujuan istrinya, pernikahannya sah

Kamis, 18 Juli 2024 – 04:36 WIB

VIVA Bisnis pertunjukan – Isu poligami bukanlah isu baru di Indonesia. Masalah ini juga sangat sensitif di kalangan masyarakat tanah air. Bukan tanpa alasan sebagian besar kasus poligami tidak dilakukan sesuai syariat Islam.

Baca juga:

Seorang WNI tewas di Jerman

Salah satu kasus poligami yang mendapat perhatian lebih adalah hubungan tidak adil antara istri pertama dan istri kedua.

Padahal, dalam Islam sendiri, poligami diperbolehkan dengan syarat laki-laki memperlakukan istrinya secara adil. Yuk lanjutkan browsing artikel selengkapnya di bawah ini.

Baca juga:

Tantri Kotak Jatuh dari Panggung, Begini Reaksi Suaminya

Akibatnya banyak suami yang menikah lagi tanpa sepengetahuan istri, yakni secara sembunyi-sembunyi. Salah satu alasannya adalah karena mereka peduli terhadap perasaan istrinya.

Oki Setiana Devi pun membahas masalah ini. Dalam potongan video yang diunggah akun gosip @lambedanuOki Setiana Davy memberikan pendapatnya bahwa apabila seorang suami menikah untuk kedua kalinya tanpa sepengetahuan istri pertama, maka sah menurut agama.

Baca juga:

Desta bilang mau rujuk, Natasha Rizki: Aku belum cerai 3

“Nikahilah istri kedua, ketiga, dan keempat tanpa istri pertama, dengan mengetahui bahwa perkawinan itu sah.” dia berkata.

Namun, Oki Setiana Devi melanjutkan, suami tidak boleh berbohong kepada istri soal menikah dengan wanita lain.

Suami juga harus memahami bahwa istri pertama tidak mengatakan apa pun tentang pernikahannya dengan wanita lain. Begitu pula dengan istri kedua, yang harus tetap bersembunyi.

“Kamu bohong terus, suatu saat pasti disebut serigala, lompat, pasti jatuh, ini juga istilahnya. Pasti hati yang ketahuan. Bagaimana perasaan seorang wanita jika memilikinya? dibohongi berbulan-bulan, bertahun-tahun, terus kenapa? Baiknya istri pertama disembunyikan, apakah disembunyikan untuk istri kedua, apakah dia tidak mengakuinya? dia berkata.

Oki Setiana Devi mengungkapkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, mengawinkan diri adalah salah satu bentuk transportasi. Oleh karena itu, pernikahan tersebut juga harus dilaporkan untuk menghindari pencemaran nama baik di kemudian hari.

“Perkawinan, Rasulullah SAW bersabda, sudah jelas beritahu kami. Kalau kambing disembelih beritahu kami alasannya? kamu begitulah kamu, penyayang,” katanya.

Oki juga menyoroti perilaku sang suami yang memilih menyembunyikan pernikahannya dengan wanita lain dari istri pertamanya.

“Kenapa harus sembunyi? Rasulullah bersabda, harusnya jujur. Kejujuran membawa kebaikan, membawa ke surga. Orang yang jujur ​​tercatat jujur ​​di hadapan Allah. Sebaliknya, jika berbohong, katakan kebohongan berikutnya untuk menggantikan kebohongan sebelumnya. dia berkata.

Sontak, unggahan tersebut langsung ramai diperbincangkan warganet. Mereka mempertanyakan pernyataan Oki yang menyebut sang suami menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertama.

“Apakah kamu baru tahu hal itu sah tanpa sepengetahuan istri pertama?” komentar warganet.

“Menurut Pasal 5 ayat (1) KUHP Ukraina, UU Nomor 1 Tahun 1974, syarat utama poligami adalah persetujuan istri pertama yang mendapat persetujuan pengadilan. “Kalau tidak ada izin dari istri pertama dan tidak ada surat dari pengadilan, maka pernikahannya tidak sah dan bisa dituntut lho.” kata yang lain.

“Jadi tidak ada salahnya jika suamiku menikah lagi?” yang lain tertawa.

Halaman selanjutnya

Namun, Oki Setiana Devi melanjutkan, suami tidak boleh berbohong kepada istri soal menikah dengan wanita lain.

Halaman selanjutnya



Sumber