Formappi menekankan calon anggota BPK dari kalangan politisi: mereka khawatir dengan lobi-lobi politik

Sabtu, 20 Juli 2024 – 04:28 WIB

Jakarta – Proses penjaringan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi sorotan karena kehadiran tokoh politik dan mantan politikus. Sebab, proses seleksi calon anggota BPK belum ideal karena harus menjalani seleksi secara baik dan benar di DPR RI.

Baca juga:

Puan meminta agar tindakan anarkis OPM dihilangkan secara tegas

Beberapa politisi dan mantan politikus yang mengikuti proses seleksi anggota BPK, antara lain Eva Juliana dari Partai NasDem, M. Misbahun dan Bobby Adhityo Rizaldi dari Partai Golkar, Mulfachri Harapan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hendrik H. Sitompul dari Partai Demokrat, Ahmad Mukovam dari Partai Khanura, dan Daniel Lumban Tobing mantan politikus PDI Perjuangan (PDIP).

Peneliti Forum Komunitas Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Carus mengatakan lolosnya sejumlah nama berlatar belakang partai politik pasti akan menjadi persoalan serius. Sebab, menurutnya, mereka yang mengikuti proses seleksi calon anggota BPK tidaklah ideal karena harus melalui pemeriksaan yang baik dan benar di DPR RI.

Baca juga:

Fraksi PAN meminta presiden segera mengirimkan surat penggantian komisaris KPU jelang pilkada.

Oleh karena itu, ia khawatir proses ini akan menjadikan pemilihan anggota BPC RI menjadi proses politik. Padahal, kata dia, seseorang yang memiliki pengalaman politik berpeluang besar untuk terpilih menjadi anggota BPC RI di masa depan.

“Calon pimpinan BPK yang ikut pemilu justru terjebak mengikuti tuntutan politisi di RDK. Mereka umumnya mengandalkan lobi politik untuk bisa terpilih,” kata Lucius Carus kepada wartawan, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca juga:

Gus Yakut diundang Jokowi ke Istana

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia/BPK RI

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan.

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan.

Lucius sejak awal menyebut sistem seleksi pimpinan KPK sudah tidak ramah profesional lagi. Padahal, lanjutnya, seharusnya pimpinan BPC diisi oleh orang-orang yang profesional, bukan politisi, sehingga profesional dalam menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara.

“BPK bekerja profesional dalam memeriksa penggunaan dana masyarakat. Oleh karena itu, sebaiknya pimpinan BPK dipilih berdasarkan kompetensi di bidang pemeriksaan keuangan (bukan dari politisi),” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan keputusan rapat internal KPU, telah ditetapkan 75 calon anggota BPC.

Sementara nama-nama yang lulus ujian layak dan sesuai sudah diumumkan ke publik. Sebab, DPR meminta masyarakat memberikan masukan terhadap nama-nama yang ditetapkan antara 10 Juli hingga 19 Juli 2024.

Halaman selanjutnya

Lucius sejak awal menyebut sistem seleksi pimpinan KPK sudah tidak ramah profesional lagi. Padahal, lanjutnya, ia mengatakan sebaiknya pimpinan BPC tidak diisi oleh politisi, melainkan profesional, sehingga profesional dalam menjalankan tugas pemeriksaan keuangan negara.

Halaman selanjutnya



Sumber