Kebijakan tersebut untuk menjawab permasalahan PNS Pemkab Mojokerto yang kembali digerebek karena kasus bugil dan hubungan asmara.

Senin, 22 Juli 2024 – 22:36 WIB

Mojokerto – Penyidik ​​Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, Jawa Timur, mendalami kasus perzinahan yang dilakukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mojokerto berinisial RP (34). Polisi akan mengajukan kasus ini ke petugas koroner setelah menerima hasil visum.

Baca juga:

Penangkapan 70 orang di Stadion Legok, venue ayam jago di samping kandang kuda

Kepala Reserse Kriminal Polresta Mojokerto, Kompol Tambahan Nova Indra Pratama menjelaskan, pihaknya telah memeriksa RF sebagai pelapor. Selain itu, RP juga diperiksa sebagai informan dan saksi lainnya.
Kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024, ujarnya kepada wartawan, “Ada 3 orang termasuk (saksi) yang melakukan penggerebekan.”

Menurutnya, RF memberikan istrinya R.P. dan kekasihnya I.M., menurut Pasal 284 KUHP, dia melaporkan perzinahan. Selain memeriksa para saksi, Nova mengatakan penyidik ​​juga telah memperoleh alat bukti lain.

Baca juga:

Viral Petugas SPBU Bercanda ke Grup ASN, Beli BBM Mobil Hanya Rp 10 Ribu

Menurutnya, perwakilan Federasi Rusia menyerahkan seluruh barang bukti yang ada di flash drive. Salah satu buktinya adalah rekaman suara IM yang mengaku melakukan kontak erat dengan RP.

PNS dan pasangan suami istri diserang oleh suami di Mojokerto.

Foto:

  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Baca juga:

Bupati Nina Agustina merawat pensiunan PNS Indramayu, memberikan dana pensiun

Selain itu, ada video penggerebekan yang memperlihatkan RP dan IM telanjang di kamar yang sama di rumah yang sama. Kemudian rekaman CCTV saat IM mengambil RP. Baru-baru ini, penyidik ​​memperoleh bukti hasil visum dari RSUD Profesor Soekandar Mojosari Kabupaten Mojokerto.

Nova mengaku penyidik ​​belum bisa menyimpulkan apakah RP dan IM berhubungan badan saat penggerebekan atau tidak. Karena kesimpulan hanya dapat ditarik setelah menganalisis semua bukti yang ada.

Dengan demikian, gelar perkara dilakukan untuk mengetahui status perkara, apakah terdapat unsur pidana atau tidak. Minggu ini kami akan melakukan pengaturan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan, kata Nova.

Dalam kasus ini, RP digerebek suaminya RF di salah satu rumah di Perum Griya Dahayu, Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 2 Juli 2024. Saat digerebek, RP sedang bercinta dengan IM di kamar mereka, keduanya dalam keadaan telanjang.

Sementara itu, setelah mendapat informasi pertemuan istrinya dengan majikannya, Federasi Rusia menggerebek rumah tersebut. Belakangan, RF menelepon beberapa rekannya untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Sesampainya di rumah, dua buah sepeda motor sedang diparkir di halaman. RF mendobrak pintu rumah dan kamar yang dikunci dari dalam.

Namun RF kaget setelah melihat istrinya bersama pria selingkuhannya. Saat itu, I.M panik dan berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga.
Kemudian mereka membawa suami istri selingkuh tersebut ke kantor desa dan mencoba melakukan mediasi, namun tidak berhasil. Dari situ terungkap pekerjaan RP adalah pegawai honorer Pemkab Mojokerto, bekerja satu tempat dengan RP.

Halaman selanjutnya

Dengan demikian, gelar perkara dilakukan untuk mengetahui status perkara, apakah terdapat unsur pidana atau tidak. Minggu ini kami akan melakukan pengaturan untuk melanjutkan ke tahap penyidikan, kata Nova.

Halaman selanjutnya



Sumber