Momen haru saat saksi Dede meminta maaf kepada keluarga terpidana kasus Vina Sirebon

Jumat, 26 Juli 2024 – 12:01 WIB

VIVA – Dede Ruswanto menjadi saksi kunci bersama Aep dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di dekat SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016. Dede baru-baru ini mengaku memberikan keterangan palsu kepada Polres Sirebon soal kasus Wina dan Eki yang ditulis Aep dan Iptu Rudiana.

Baca juga:

Nikita Mirzani Gelar Kontes Berhadiah Rp 500 Juta, Tantangan Cari Tahu Keberadaan Aep

Dede akhirnya meminta maaf kepada 7 keluarga terpidana kasus Vina dan Eki di kediaman Dedi Mulyadi, anggota RHDR terpilih yang aktif membela keluarga terpidana.

Usai pertemuan dengan Dede, keluarga terpidana menitikkan air mata. Meski pernyataan Deda dinilai terlambat, karena terpidana sudah menjalani hukuman 8 tahun penjara, namun pihak keluarga narapidana mengapresiasi keberanian Deda.

Baca juga:

Rumor Pacar Eki Vina Fransiskus Masih Hidup: Saya Lihat Jenazah Dimandikan

Dede Ruswanto, saksi utama kasus Vina dan Eki

Foto:

  • YouTube @KANGDEDIMULYADICANNEL

Pengakuan Deda yang memberikan kesaksian palsu pada 2016 diyakini akan memperkuat proses persidangan (PK) terhadap para terpidana.

Baca juga:

Perjalanan Saka Tatal dari terpidana kasus Veena hingga menjalani sidang PK

Momen mengharukan Dede bersama keluarga terpidana lewat konten YouTube Dede Mulyadi bertajuk “SETIAP Lingkungan saat Dede Minta Maaf pada Keluarga yang Bingung | MEREKA DATANG MELINDUNGI PK” yang diunggah pada Kamis (25/7/2024).

Dede dan Aep diketahui sebelumnya tidak benar-benar ada dan tidak mengetahui menahu saat kejadian antara Wina dan Eki terjadi. Namun kesaksian palsu Deda itu dipenuhi atas permintaan Aep. Sementara motif Aep memberikan kesaksian palsu adalah untuk membalas dendam kepada terpidana yang melakukan pemukulan terhadapnya.

Sehingga kesaksian palsu tersebut membuat Deda merasa bersalah di hadapan terpidana dan keluarga terpidana karena dirugikan.

“Saya mohon maaf kepada keluarga terpidana, saya sudah merasa bersalah selama 8 tahun. “Saya jujur ​​dari awal, padahal saya sangat ingin (meminta maaf),” kata Deda kepada keluarga terpidana.

Dede Riswanto dan keluarga terpidana

Dede Riswanto dan keluarga terpidana

Foto:

  • YouTube @KANGDEDIMULYADICANNEL

Menurut Dede, jika tidak memenuhi permintaan Aep dan Iptu Rudiana untuk menjadi saksi kunci yang berujung pada hukuman penjara bagi para terpidana, maka 8 terpidana tersebut bisa saja lepas dari hukuman penjara.

“Jika saya boleh jujur, mungkin ceritanya akan berbeda. Jadi selama 8 tahun saya benar-benar merasa bersalah, tambahnya.

Kasus Veena yang terungkap setelah dirilisnya Veena: 7 Days Ahead pada 8 Mei 2024, telah memicu kontroversi dan memperbarui minat terhadap kasus tersebut. Kasus Vina lagi-lagi ramai dibicarakan, Deda takut diusir rumah selama 3 bulan, sering teringat kesaksian palsunya.

“Selama 3 bulan saya takut bertemu media dan tidak keluar rumah karena kesaksian saya sebelumnya tidak benar,” ujarnya.

Atas kesaksian palsu tersebut, keluarga terpidana Aep dan Dede akan hadir ke Bareskrim Polri dengan bukti bahwa keterangan mereka pada Rabu 10 Juli 2024 adalah palsu. Laporan tersebut diajukan oleh Roeli Panggaben selaku kuasa hukum keluarga terpidana dan dicatatkan. nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

Dede menyatakan siap mempertanggungjawabkan sumpah palsunya meski harus menerima hukuman atau menghadapi pihak berkuasa. Dia memutuskan untuk membebaskan tujuh narapidana yang masih mendekam di penjara.

“Insya Allah kedepannya saya akan bertanggung jawab, saya akan tinggalkan tubuh saya. Siapapun lawannya, saya akan bertarung. “Yang penting saya menerima resiko hukuman apapun, yang penting 7 terpidana bebas,” pungkas Dede.

Halaman selanjutnya

Sehingga kesaksian palsu tersebut membuat Deda merasa bersalah di hadapan terpidana dan keluarga terpidana karena dirugikan.

Halaman selanjutnya



Sumber