Dengan meningkatnya angka kecelakaan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan para ahli K3 untuk memantau kinerja K3 di tempat kerja.

Selasa, 30 Juli 2024 – 16:14 WIB

VIVA – Hari ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi ahli K3 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. CEO Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga.

Baca juga:

Kementerian Ketenagakerjaan mendukung adanya program magang Indonesia-Jepang dan memerlukan kerjasama berbagai pihak

Kementerian Ketenagakerjaan meminta para ahli keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja (ahli K3) memantau penerapan K3 di tempat kerja. Sebab sesuai tugasnya, Ahli K3 merupakan perpanjangan tangan pengawas ketenagakerjaan dalam memastikan kepatuhan pelaksanaan K3 di tempat kerja.

Baca juga:

Peningkatan jumlah pekerja muda di Indonesia ditandai dengan adanya hubungan kerja yang fleksibel

“Ahli K3 adalah tenaga teknis dengan keahlian khusus di luar Kementerian Ketenagakerjaan yang bertugas memantau kepatuhan terhadap undang-undang keselamatan kerja. Selain itu, ahli K3 juga harus memantau penerapan persyaratan K3 di tempat kerjanya,” kata Sunardi.

Menurut Sunardi, peran ahli K3 dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja sangatlah penting. Oleh karena itu, kapabilitas dan kompetensi Tenaga Ahli K3 harus terus ditingkatkan dan ditingkatkan agar mampu mengimbangi dinamika dunia usaha dan industri.

Baca juga:

Sekjen Kemnaker berharap peserta kuliah umum “Pelatihan Kepemimpinan” mampu berubah

“Karena dalam penerapan K3, pengalaman dan kompetensi menjadi landasan yang kokoh dalam upaya pencegahan kecelakaan industri dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Sunardi menambahkan, selain menjalankan tugasnya dalam memantau dan mengembangkan K3 di tempat kerja, para ahli K3 juga dituntut lebih aktif dan kreatif dalam melakukan kampanye dan edukasi terkait K3. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap K3 sehingga dapat mengurangi kecelakaan produksi.

Ia juga kembali menegaskan bahwa budaya K3 menjadi isu penting bagi bangsa Indonesia karena kasus kecelakaan kerja masih sangat tinggi. Selama tahun 2023, akan terjadi lebih dari 370.000 kecelakaan kerja di Indonesia.

“Sulit bagi para ahli K3 untuk dapat menemukan, menerapkan berbagai strategi untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Direktur Pembinaan Kelembagaan K3 Heri Sutanto mengatakan kegiatan peningkatan kompetensi ahli K3 pada tahun 2024 dilaksanakan serentak pada tahun 2024 dengan tujuan menambah 16.230 ahli K3 yang berkualitas. Hingga saat ini, pihaknya telah menyelenggarakan 4 kali peningkatan kompetensi tenaga ahli K3.

Halaman selanjutnya

Ia juga kembali menegaskan bahwa budaya K3 menjadi isu penting bagi bangsa Indonesia karena kasus kecelakaan kerja masih sangat tinggi. Selama tahun 2023, akan terjadi lebih dari 370.000 kecelakaan kerja di Indonesia.

Halaman selanjutnya



Sumber