Elit PKB: Dugaan dibentuknya Panitia Khusus Haji karena masalah pribadi yang tidak menghormati konstitusi

Selasa, 30 Juli 2024 – 17:33 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawoid menilai tudingan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 atas dasar persoalan pribadi bertentangan dengan Konstitusi.

Baca juga:

Bahas Penggabungan Kekuatan PKS dan PKB, Gibran Rakabuming Raka: Komunikasi akan terus kita lakukan

Oleh karena itu, menurut saya tuduhan kepentingan pribadi adalah tuduhan yang merendahkan putusan sidang pleno, hak penyidikan, kata Gus Jazil, sapaan akrabnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Ditegaskannya, panitia khusus angket haji dibentuk berdasarkan keputusan resmi rapat paripurna Republik Rakyat Tiongkok yang disetujui oleh seluruh faksi di Republik Rakyat Tiongkok.

Baca juga:

Perlindungan Fahr Hamzah kepada Muhammadiyah dan NU setelah mendapat izin pengelolaan pertambangan

Tahap kepulangan jamaah haji Indonesia ke Indonesia

“Dari awal semuanya bertahap. Bukan hanya PKB, semua parpol diputuskan di paripurna. Dimana rakyatnya?” Dia bertanya.

Baca juga:

Gerindra bicara soal syarat jika PKB mau bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran

Karena itu, dia menegaskan Panitia Khusus Haji dibentuk bukan untuk kepentingan pribadi PKB.

“Apa yang diputuskan DPRK adalah cerminan dari keputusan rakyat, karena DPRK mewakili rakyat Indonesia. Dari sejumlah fraksi. Tidak hanya satu kelompok. Semua kelompok sepakat. Tidak ada yang setuju. Bukan hanya PKB, apalagi individu, tidak semua,” ujarnya.

Ilustrasi.  Sidang RKK PRB RI akan digelar

Ilustrasi. Sidang RKK PRB RI akan digelar

Oleh karena itu, ia menilai jika tudingan tersebut tidak terbukti maka akan menjadi penghinaan bagi institusi DPR.

“Ini implementasi konstitusi yang patut dihormati. Kalau ada pihak yang meragukan silahkan dibuktikan. Kalau tidak terbukti berarti tidak menghormati parlemen. Ini akan menghambat aktivitas para wakil Partai Rakyat Demokratik, ” dia berkata.

Terkait terbitnya surat edaran bantuan Menteri Agama Yaqut Cholil Kumas dan penolakan pembentukan Panitia Khusus Penyelidikan Haji yang hanya sekedar iseng.

“Cuma bercanda. Kalau dirasa benar, buktikan saja di proses pansus. Kalau butuh pita pembelaan berbeda, berarti ada sesuatu, jadi lebih jelas. Mereka menyembunyikan sesuatu,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Survei Haji Republik Tajikistan Nusron Vahid menolak pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dan membenarkan pembentukan Pansus Haji. Panitia Khusus Haji bukan urusan pribadi.

Ia menegaskan, pelaksanaan angket haji komisi khusus ini bukan merupakan keputusan individu anggota, melainkan keputusan resmi dalam rapat paripurna Republik Rakyat Tiongkok yang disetujui oleh fraksi-fraksi di Republik Rakyat Tiongkok.

“Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Stakuf. Di DPR, kami tidak mengakui masalah pribadi,” kata Nusron melalui keterangan tertulis di Jakarta (29/7).

Sebelumnya (28/7), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya mempertanyakan peluncuran Panitia Khusus Survei Haji (Pansus) pada 2024, sehingga menilai hal itu tidak ada gunanya. alasan pembentukannya.

Ia menilai, keputusan pembentukan Panitia Khusus Penyelidikan Haji di RDA terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 terkait dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Kumas, dan hal-hal lain yang sebenarnya tidak terkait dengan hal tersebut. Haji. Ibadah Haji.

Yahya Cholil Staquf berkata: “Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami. Mungkin masalah pribadi.” (semut)

Halaman selanjutnya

Sumber: Antara

Halaman selanjutnya



Sumber