Kasus Robinho: STF menetapkan tanggal peninjauan petisi habeas corpus

Robinho telah dipenjara di Tremembe, Sao Paulo sejak Maret; Petisi Habeas Corpus mantan pemain tersebut telah ditolak




Petisi untuk habeas corpus: sebelumnya, Robinho menolak petisi yang sama –

Foto: Cetak Ulang / Jogada10

Pengadilan Tinggi Federal (STF) telah menetapkan tanggal untuk mendengarkan petisi habeas corpus mantan pemain Robinho, yang telah dipenjara sejak Maret tahun ini. Keputusan akan diambil pada 6-13 September melalui rapat virtual. Menteri Louise Fuchs bertanggung jawab atas kasus ini.



Petisi untuk habeas corpus: sebelumnya, Robinho menolak petisi yang sama -

Petisi untuk habeas corpus: sebelumnya, Robinho menolak petisi yang sama –

Foto: Cetak Ulang / Jogada10

Seorang mantan pemain di Italia, setelah berpartisipasi dalam pemerkosaan berkelompok terhadap seorang pemuda Albania yang terjadi di sebuah klub malam di Milan pada tahun 2013, melalui STF menerima permintaan pengadilan Italia untuk menunda hukumannya pada bulan Maret. Sejak itu, Robinho tetap berada di Penjara II Tremembe (SP), menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

Mantan bek Menino da Vila tidak setuju dengan penahanan di Brasil dan menyatakan bahwa kasus tersebut harus dibuka kembali dan diadili di negara Amerika Selatan tersebut.

Petisi habeas corpus yang sama sebelumnya ditolak oleh Fuchs.

Rezim Robinho di penjara



Saat ini, Robinho mengikuti rutinitas di departemen -

Saat ini, Robinho mengikuti rutinitas di departemen –

Foto: Cetak Ulang / Jogada10

Penjara Tremembe 2 di São Paulo biasanya menerima kasus-kasus tahanan terkenal. Robinho saat ini berbagi ruang dengan pria lain dan secara aktif terlibat dalam aktivitas rantai tersebut. Selain kursus, pemain juga diikutsertakan dalam kelompok belajar – untuk mengurangi hukumannya – dan biasanya bermain bola di lapangan tanah liat setempat.

Menurut Kantor Pelayanan Pemasyarakatan (SAP), kelompok membaca yang diikuti Robineau mempengaruhi pergerakan 500 peminjaman buku setiap bulannya.

Ikuti konten kami di media sosial: Twitter, Instagram D Facebook.

Sumber