Minggu, 8 September 2024 – 07:20 WIB
Jakarta, VIVA – Bagi pengendara yang ingin membeli BBM bersubsidi seperti biodiesel dan pertalite di SPBU Pertamina wajib menunjukkan kode QR. Mengingat adanya pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh pemerintah.
Baca juga:
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga meninjau langsung stok elpiji 3kg di Tangerang Selatan, hasilnya aman
Ternyata masih banyak orang yang kesulitan atau belum mengetahui cara mengakses Qr code. Manajer Komunikasi, Hubungan, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menawarkan cara tercepat.
“Kami akan berbagi tips agar ketika diterapkan tidak ada yang tertinggal dan tidak bisa bertransaksi secara normal,” kata Ahad Rahedi seperti dikutip VIVA Otomotif dari Antara, Minggu 8 September 2024.
Baca juga:
CEO Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg di Surakarta aman
Ahad menjelaskan, banyak konsumen Pertalite yang mencoba mendaftar subsidi yang tepat namun tidak mendapatkan QR Code, sehingga Pertamina Patra Niaga berbagi tips cara mendapatkan QR Code dengan segera.
Ia mengatakan, agar cepat mendapatkan QR-Code, konsumen harus menyiapkan dokumen berupa STNK, KTP, serta foto mobil dari samping dan depan.
Baca juga:
Pertamina mengalokasikan 15 persen biaya utama untuk transfer energi
Menurutnya, semua dokumen wajib jelas dan dapat dilihat serta dibaca pada saat pengambilan foto, termasuk harus diperhatikan kualitas dokumennya, agar tulisannya tidak rusak atau tidak jelas.
Semua dokumen tersebut kemudian dilampirkan saat mendaftarkan kendaraan Anda melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
“Pertamina Patra Niaga menggunakan teknologi AI dan dibantu verifikasi, kalau tidak terbaca sempurna baru dikembalikan. Dan butuh waktu,” kata Ahad.
Ahad mengatakan, jika masyarakat masih mengalami kendala, bisa mendatangi SPBU terdekat atau toko subsidi yang sesuai dan tersedia di lapangan umum. Sebab, ada beberapa toko di SPBU tersebut yang dibuka baik atas kerja sama pemerintah daerah (Pemda) maupun mandiri.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi melalui Pertamina Call Center channel 135, video call Aplikasi MyPertamina, NADIA Chatbot yaitu aplikasi MyPertamina dan WhatsApp di 08111350135.
“Animo pendaftar sebenarnya lebih dari itu, namun masyarakat harus berhati-hati dalam mengunggah dokumen, yang penting akurasi dan presisi,” kata Ahad.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru, Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan memperketat aturan yang membatasi bahan bakar bersubsidi. Dimana, berupa peraturan Kementerian (Permen) ESDM.
“Sebenarnya ada rencana seperti itu (yang mulai berlaku pada 1 Oktober) karena begitu peraturannya keluar, Peraturan Menterinya punya waktu untuk sosialisasi. Jadi, inilah waktu sosial saya. Mereka sedang berdiskusi,” kata Bahlil.
Nantinya, hanya beberapa mobil yang diperbolehkan mencicipi bahan bakar premium tersebut. Namun Presiden Jokowi menyatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih dalam proses sosial dan belum ada keputusan.
Jika aturan ini diterapkan, kode QR akan menjadi bukti mobil bisa diisi BBM bersubsidi di SPBU. Jika Anda tidak membawa kode QR ini, masyarakat tidak akan diperbolehkan mengisi bahan bakar hemat setelah aturan dipenuhi.
Halaman berikutnya
Ahad mengatakan, jika masyarakat masih mengalami kendala, bisa mendatangi SPBU terdekat atau toko subsidi yang sesuai dan tersedia di lapangan umum. Sebab, ada beberapa toko di SPBU tersebut yang dibuka baik atas kerja sama pemerintah daerah (Pemda) maupun mandiri.