Pengadilan Eropa memerintahkan Apple membayar pajak sebesar 13 miliar euro

Pengadilan tertinggi Eropa telah menggugat Apple setelah memerintahkannya membayar pajak sebesar 13 miliar euro (sekitar $14,4 miliar) ke Irlandia.

Hal ini menandai berakhirnya pertarungan hukum selama satu dekade dan terjadi hanya sehari setelah pembuat iPhone tersebut mengumumkan lini produknya yang akan datang.

Pengadilan Eropa telah menyetujui bahwa Apple mendapat keuntungan dari celah yang tidak adil dalam sistem perpajakan Irlandia, yang berarti perusahaan tersebut sekarang harus membayar kembali pembayaran tersebut.

Pada tahun 2016, Margret Vestager, kepala antimonopoli UE, mengklaim bahwa Irlandia telah memberikan keuntungan ilegal kepada perusahaan-perusahaan California yang memungkinkan mereka membayar pajak lebih rendah dibandingkan bisnis lain.

Komisi Eropa sebelumnya meluncurkan penyelidikan terhadap pembayaran pajak Apple di Irlandia dua tahun lalu, pada tahun 2014.

Vestager menggambarkan keputusan tersebut sebagai “kemenangan besar bagi warga negara Eropa dan keadilan pajak”.

Irlandia memiliki tarif pajak yang rendah sehingga membantu negara tersebut menarik perusahaan-perusahaan teknologi besar untuk mendirikan kantor pusat di sana. Apple adalah salah satu perusahaan besar Amerika pertama yang melakukan hal tersebut, dan perusahaan tersebut mendirikan kantor pusatnya di Eropa di sana. 1980.

Pemerintah Irlandia mengeluarkan pernyataan setelah keputusan pajak Apple

Di dalam Pemerintah Irlandia mengeluarkan pernyataan publik yang menjelaskan posisi mereka: “Posisi Irlandia selama ini adalah bahwa Irlandia tidak memberikan keringanan pajak kepada perusahaan atau pembayar pajak mana pun.”

“ECJ memutuskan bahwa pajak yang dibayarkan tidak mencukupi dan jumlah pajak yang lebih tinggi harus dipungut. Irlandia tentu saja akan menghormati temuan Pengadilan mengenai pajak yang harus dibayar dalam kasus ini.”

Pemerintah juga menyebut kasus ini sebagai kasus yang hanya memiliki sejarah penting: “Pendapat mengenai pendapatan sudah ada sejak tahun 1991 dan 2007 dan tidak berlaku lagi; dan Irlandia telah mengubah undang-undang tentang peraturan tempat tinggal perusahaan dan atribusi keuntungan ke cabang perusahaan non-residen yang beroperasi di negara bagian tersebut.

Menurut ke WAKTUJuru bicara Apple berkata: “Kami kecewa dengan keputusan hari ini, karena Pengadilan Umum sebelumnya telah mempertimbangkan bukti dan dengan tegas menolak kasus ini…”

Gambar unggulan: AI dihasilkan dengan Canva

Pengadilan Eropa memerintahkan Apple untuk membayar pajak sebesar 13 miliar euro yang muncul pertama kali di ReadWrite.



Sumber