Perumnas meyakini insentif DTP dari sisi nilai tambah meningkatkan kepemilikan perumahan masyarakat

Rabu, 18 September 2024 – 23:43 WIB

Jakarta, VIVA – Perum Perumnas menyambut baik upaya pemerintah Indonesia yang semakin menggairahkan sektor properti dengan memperluas insentif perpajakan berupa pembebasan PPN sebesar 100 persen atas pembelian rumah hingga Desember 2024.

Baca juga:

GP Ansar desak pemerintah tunda kenaikan PPN hingga 12%, perekonomian kurang baik

Wakil Direktur Utama Perum Perumnas Tambok Setyawati menegaskan, kebijakan ini tidak hanya menjadi angin segar bagi para pelaku industri properti, termasuk Perumnas, namun diharapkan dapat menjadi insentif yang signifikan untuk menggairahkan sektor properti di Indonesia.

Perumnas menyambut baik perpanjangan insentif ini, yang diharapkan dapat merangsang permintaan pasar dan memudahkan masyarakat untuk bermimpi memiliki rumah, kata Tambok dalam keterangannya, Rabu, 18 September 2024.

Baca juga:

Airlangga mengungkapkan pentingnya peningkatan belanja pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi

Gambar model Perumnas.

Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat kebangkitan perekonomian nasional melalui peningkatan aktivitas di sektor properti yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian.

Baca juga:

Pemerintah mengantongi Rp 27,85 triliun dari pajak digital pada Agustus 2024

Tambok mengatakan insentif pajak ini dapat memudahkan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta segmen Milenial dan Gen Z.

Menurut dia, perpanjangan pembebasan PPN 100 persen atas pembelian rumah memberikan manfaat langsung tidak hanya bagi mereka yang ingin memiliki rumah. Namun juga berperan penting sebagai pendorong pertumbuhan seluruh sektor properti.

Perumahan klaster terjangkau dan subsidi yang ditawarkan Perumnas.

Perumahan klaster terjangkau dan subsidi yang ditawarkan Perumnas.

“Kami optimis kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan pemasaran perumahan, khususnya produk yang kami kembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti Perumahan Samesta Perumnas yang berkonsep TOD,” kata Tambok.

Ia meyakini insentif tersebut dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat untuk segera memiliki rumah, sehingga pada akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang tercatat sebanyak 9,9 juta unit pada tahun 2023 menurut Susenas BPS.

Oleh karena itu, keringanan PPN ini menjadi dorongan yang baik bagi Perumnas untuk lebih menyasar generasi muda, untuk membeli rumah berkonsep TOD yang dibangun Perumnas, ”ujarnya.

Halaman selanjutnya

Sumber: Dok. Perumahan umum

Halaman selanjutnya



Sumber