Juru Bicara PKS mengatakan Ridvon Kamil-Suswono bertemu Anies dan Ahok

Jumat, 20 September 2024 – 06:20 WIB

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Khalid mengatakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) akan mengunjungi mantan Gubernur Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). .

Baca juga:

Pesan Dekan Syamsuddin kepada Luluk-Lukman jika Menang Pilgub Jatim: Jangan Lupakan Muhammadiyah

Khalid menjelaskan, rencana perjalanan pasangan RK-Suswono ada kaitannya dengan Anies.

Ya, saya berharap dalam waktu dekat pasangan Rido bisa berhubungan untuk meminta saran dan pendapat, kata Khalid di Kantor Dewan Pusat Tingkat Pusat di Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

Baca juga:

Ahok enggan marah atas ajakan bertemu Ridvan Kamil: Saya baik-baik saja

Anies Baswedan di rumahnya sendiri

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, program baik Anies selama menjabat gubernur akan dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Rideau, seperti halnya YakLingco.

Baca juga:

Jajak Pendapat: Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah paling ketat dan kepuasan terhadap kinerja Jokowi-Maruf Amin tinggi

Sementara itu, dia mengaku tidak merinci lebih lanjut mengenai rencana pertemuan Rida dengan Ahok. “Semua mantan gubernur dan semua mantan wakil gubernur akan dikunjungi Rideau,” ujarnya.

Pada Kamis, pasangan Rido mengunjungi kediaman mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Sikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Mereka memberi kami nasihat tentang kepemimpinan. Katanya, para pemimpin harus bersabar karena mereka diberi amanah untuk mengurus sebagian besar masyarakat di bawahnya, kata Ridwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. (semut)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ankol, Jakarta Utara, Selasa 17 September 2024

Kisah ketiga kandidat ini mengingatkan kita bahwa memilih bisa menjadi pidana jika berujung pada pencemaran nama baik.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, kisah pemungutan suara tiga pasangan calon sekaligus di Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan mendapat sanksi.

img_title

VIVA.co.id

20 September 2024



Sumber