Siswa SMA menerima Rp 750 ribu dari dana bantuan PIP

Jumat, 20 September 2024 – 12:42 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah mengeluarkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk bantuan untuk menunjang pendidikan peserta didik, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban orang tua dengan membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa.

Baca juga:

Ini adalah hibah BID di tingkat sekolah dasar

Bantuan ini diberikan kepada siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), atau sekolah menengah kejuruan (SMK). Berapa besaran dana BID yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA?

Pada tahun 2024, besaran dana BID yang diterima siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun. Jumlah tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, transportasi dan kebutuhan terkait pendidikan lainnya.

Baca juga:

Berapa Dana Bantuan KIP Kuliah 2024? Berikut detailnya

Tak hanya siswa SD, siswa SMA juga mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan untuk siswa SMP atau SMK besaran bantuannya bervariasi antara Rp900.000 hingga 1.800.000 per tahun.

Apa itu PIP dan tujuannya?

Baca juga:

Senangnya anak-anak SMA di Jakarta Selatan bisa mendapat makanan bergizi gratis dari program Prabowo-Gibran

Gambar siswa di sekolah

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh anak di Indonesia, khususnya anak dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, dapat melanjutkan pendidikannya. Melalui program ini, siswa mendapatkan bantuan dana yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan sehingga keluarga tidak terbebani biaya sekolah.

Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dimana penerima manfaat dapat menarik dananya sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh siswa atau orang tua untuk menunjang pendidikannya, seperti pembelian perlengkapan sekolah atau biaya transportasi ke sekolah.

Jadwal pembayaran Dana BID 2024

Untuk tahun 2024, pencairan dana IDB akan dilaksanakan dalam beberapa tahap guna memastikan bantuan tepat waktu terkirim kepada penerima manfaat. Pembayaran tahap pertama direncanakan pada Februari hingga April 2024. Tahap kedua akan berlangsung pada Mei hingga September 2024 dan pembayaran tahap terakhir pada Oktober hingga Desember 2024.

Cara mengecek status penerimaan dana BID

Orang tua atau siswa dapat memeriksa secara online untuk mengetahui apakah siswa memenuhi syarat untuk pembayaran PIP. Caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di sini pip.kemdikbud.go.id. Setelah itu pilih menu “Periksa Penerima PIP”.

Pada halaman ini, pengguna perlu memasukkan dan mengkonfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN) captcha. Setelah memasukkan semua informasi, informasi tentang status penerimaan PIP akan ditampilkan.

Halaman berikutnya

Jadwal pembayaran Dana BID 2024

PBSI Tak Izinkan Atlet Pelatnas Ikut PON 2024, Menpora: Keputusannya Tepat



Sumber