Jadwal mobil SIM keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 22 September 2024

Minggu, 22 September 2024 – 06:02 WIB

Jakarta, VIVA – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui setelah habis masa berlakunya.

Baca juga:

Jadwal mobil SIM sekitar Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 21 September 2024

Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mesin SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta.

Hari ini, Minggu 22 September 2024, jadwal layanan SIM seluler hanya tersedia di dua wilayah DKI Jakarta.

Baca juga:

Jadwal mobil SIM keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 20 September 2024

Seperti dilansir VIVA dari situs Korlantas Polri, lokasi pertama berada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepat di sebelah McDonalds Duren Savit.

Baca juga:

Jadwal Surat Izin Mengemudi di sekitar Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 19 September 2024

Sedangkan lokasi mesin SIM keliling kedua berada di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua kendaraan ini memperpanjang masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus bagi pemilik kendaraan di kawasan Tangsel, Giant Bintaro 7 menghadirkan kartu SIM seluler pada liburan kali ini.

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Sebagai referensi, ada lima kartu SIM seluler yang ditawarkan Polda Metro Jaya pada hari kerja. Lokasi dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan tersebar di setiap wilayah.

Halaman berikutnya

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Halaman berikutnya



Sumber