Polisi mengatakan tersangka mengubur gadis yang menjual gorengan tanpa mengetahui apakah dia hidup atau mati

Minggu, 22 September 2024 – 00:02 WIB

Padang Pariman, VIVA – Polres Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septiarman (26), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Kamis, 19 September 2024.

Baca juga:

Pengakuan mengejutkan tersangka pemerkosaan gadis penjual makanan matang

Pelaku melambai saat ditangkap polisi dari tempat persembunyiannya di loteng rumah kosong di Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, sekitar pukul 15.00 WIB.

Konferensi pers kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari

Foto:

  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Baca juga:

Pembunuh Nia, gadis penjual gorengan, pernah dipenjara enam tahun karena tuduhan narkoba.

Berdasarkan keterangan Kapolda Sumbar Irjen Paul Suharyono, pelaku diketahui berniat dan menyiapkan tali untuk melakukan pemerkosaan.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengajak korban untuk membeli gorengan yang ia jual.

Baca juga:

Kapolri Minta MLB NU Disuspen, Pembunuh Penjual Freed Ditangkap, Karier Benny Mamoto Terhenti

“Mereka menghentikan korban dan menahannya hingga meninggal. Saat tersangka melihat korban tidak berdaya, ia mulai melakukan pemerkosaan,” kata Suharyono.

Saat melakukan pemerkosaan, pelaku mengaku tidak mengetahui apakah korban baru saja pingsan atau meninggal dunia.

“Korban pingsan atau meninggal, nanti harus dikonfirmasi oleh ahli forensik. Tersangka sendiri tidak mengetahui apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat diperkosa,” kata Suharyono, mengutip keterangan resminya, Sabtu. . , 21 September 2024.

Lanjut Suharyono, usai memperkosa korban, tersangka kemudian menguburkan korban sekitar 300 meter dari lokasi kejadian pemerkosaan.

Saat pemakaman korban pun, lanjut Suharyono, pelaku tidak mengetahui apakah korban dalam keadaan hidup atau mati.

Jenazah korban baru ditemukan pada Minggu 8 September 2024 atau 3 hari setelah pemerkosaan, korban dikuburkan tanpa busana di kedalaman 40 cm.

Polisi masih mendalami motif pemerkosaan dan pembunuhan tersebut, apakah hanya niat memperkosa atau niat membunuh.

“Tentunya kami dalami (motifnya), respon tersangka hanya ingin memperkosa dan tidak berniat membunuh, namun akibatnya adalah kematian,” jelas Suharyono.

Halaman berikutnya

“Korban pingsan atau meninggal, nanti harus dikonfirmasi oleh ahli forensik. Tersangka sendiri tidak mengetahui apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat diperkosa,” kata Suharyono, mengutip keterangan resminya, Sabtu. . , 21 September 2024.

Halaman berikutnya



Sumber