2 anggota polisi dibakar dan pelaku tawuran di Jakarta Barat secara mandiri mencampurkan air asam

Rabu, 25 September 2024 – 14:20 WIB

Jakarta, VIVA – RB (22), seorang tawuran di kawasan Jakarta Barat, membuat asam sendiri dengan menggunakan bahan kimia yang biasa ditemukan di bengkel mobil.

Baca juga:

9 petugas polisi kembali bekerja setelah Propam memeriksa 7 jenazah di Kali Bekasi

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat.

“RB bekerja di bengkel dan dia mengetahui cairan kimia yang biasa digunakan untuk memperbaiki mobil. Cairan itulah yang dia ambil dan gunakan untuk membuat air sadah,” kata Syahduddi.

Baca juga:

Selain 9 polisi, 6 warga sipil juga diinterogasi terkait 7 jenazah di Kali Bekasi.

Mereka disemprot dengan cairan yang diduga kuat oleh salah satu peserta pertarungan bersifat asam.

Syahduddi mengatakan, bahan-bahan tersebut sudah tersedia dan umum digunakan di lingkungan kerja RB. Tak bekerja sendiri, RB memberikan cairan kimia tersebut kepada rekannya ISE (24), yang kemudian mencampurkannya dengan bahan lain untuk meningkatkan efektivitas asam tersebut.

Baca juga:

Diakui polisi, tembakan alarm tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan 7 remaja yang berada di sungai Bekasi

Tujuan dari pembuatan senyawa berbahaya ini adalah untuk digunakan dalam pertarungan untuk memberikan damage pada lawan.

Perkelahian yang melibatkan pelaku ini terjadi di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam aksi kekerasan tersebut, salah satu rekannya, AYA (15) melakukan aksi sangat berbahaya dengan menyiramkan asam RB dan ISE kepada personel polisi dari Tim Patroli Presisi Pelopor.

“Dua anggota kami disiram air keras dan beberapa bagian tubuhnya dibakar,” kata Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi menjelaskan, situasi ini menunjukkan meningkatnya kekerasan dalam perkelahian antar remaja yang kini tidak hanya menggunakan senjata tajam, tetapi juga bahan kimia berbahaya seperti asam.

Syahduddi menekankan pentingnya mencegah penyalahgunaan bahan kimia tersebut agar tidak digunakan untuk kejahatan, terutama dalam situasi darurat konflik.

“Kami berusaha mencegah penyalahgunaan bahan kimia berbahaya ini, terutama dalam konteks perkelahian, yang dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian.”

Sebelumnya diberitakan, dua anggota Tim Pelopor Polda Metro Jaya terluka akibat terkena air keras saat berusaha meredam konflik di Jalan Joglo, Kembangan pada Sabtu 21 September 2024.

Bripda Muhammad Zulfan Satria Vichaksana mengalami luka bakar pada bagian muka, kaki, dan tangan, jelas Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan.

Sementara itu, Brigadir Gerald D’Hargado juga mengalami luka serupa di bagian wajah dan tangan. Polisi bergerak cepat usai kejadian tersebut dan berhasil menangkap tiga pelaku utama yakni ISE, RB, dan AYA.

Tiga di antaranya kini berstatus tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal KUHP, antara lain pasal 214 tentang perlawanan terhadap petugas, serta pasal 351 dan 170 terkait penganiayaan dan kekerasan terhadap pejabat publik.

Kasus ini menambah panjang daftar kejadian kekerasan antar remaja yang menggunakan alat dan senjata mematikan.

Tersangka akan menghadapi proses hukum yang berat dan polisi mengingatkan masyarakat untuk mengambil bagian dalam mencegah distribusi dan penyalahgunaan zat berbahaya, terutama remaja.

Halaman berikutnya

“Dua anggota kami disiram air keras dan beberapa bagian tubuhnya dibakar,” kata Syahduddi.

Halaman berikutnya



Sumber