Kamis, 26 September 2024 – 00:15 WIB
Jakarta, VIVA – Dana Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang sangat membantu keluarga miskin di Indonesia. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi dan membantu mereka mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya dengan lebih baik. Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia dan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga:
Bakti sosial operasi katarak gratis untuk ratusan warga di Mamasa
PKH bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima, namun juga mendorong perubahan perilaku dalam diri mereka sehingga dapat keluar dari lingkaran kemiskinan. Dengan bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih mandiri dan mendapatkan akses terhadap layanan keuangan formal yang sebelumnya sulit diakses.
Baca juga:
Kapan subsidi PKH Rp 550.000 terserap? Lihat jadwal pembayarannya!
Bantuan keuangan PKH terdiri dari dua jenis bantuan, yaitu bantuan tetap dan bantuan parsial. Masing-masing memiliki nilai dan sasaran penerima yang berbeda. Besaran tunjangan tetap untuk setiap keluarga kategori reguler adalah Rp 550.000 per tahun. Sejumlah Rp1.000.000 per tahun diberikan kepada keluarga yang tinggal di daerah terpencil (akses terhadap PKH).
Sementara besaran bantuan sebagian juga berbeda-beda, berikut rincian besarannya:
Baca juga:
Program Indonesia Pintar (PIP): Solusi pendidikan bagi anak-anak kurang mampu
Wanita hamil: Rp 2.400.000 per tahun.
- Anak usia dini: Rp 2.400.000 per tahun.
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun.
- Anak SMA: Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun.
Setiap keluarga dapat menerima bantuan sebagian untuk maksimal empat anggota keluarga.
Cara cek dan daftar PKH
Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, Anda bisa mengeceknya melalui website Jaminan Sosial Integrasi (DTKS). Bagi yang ingin mendaftar, datanglah ke kantor kelurahan atau kelurahan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Setelah informasi diverifikasi oleh Dinas Sosial, Anda dapat mendaftar sebagai penerima jika memenuhi persyaratan.
Mengetahui jadwal pembayaran dana PKH
Dana PKH biasanya disalurkan empat kali dalam setahun, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Setiap sebelum pembayaran, Kemensos melakukan proses pengecekan dan pemutakhiran informasi untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang berhak.
Halaman selanjutnya
Setiap keluarga dapat menerima bantuan sebagian untuk maksimal empat anggota keluarga.