Lolly, KemenPPA dan LPSK turun tangan dalam kasus dugaan aborsi Wadel Bajide

Kamis, 26 September 2024 – 00:20 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama mengusut kasus dugaan aborsi yang dilakukan Vadel Bajide terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asri atau Lolly.

Baca juga:

Hubungan Juragan 99 dan Shandi Poornamasari, Nikita Mirzani: Kami berteman dan sudah saling memaafkan

Tim penyidik ​​telah melakukan rapat koordinasi dengan tim PPA UPTP3A Kementerian terkait penanganan korban anak, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dan akan dikirim surat ke LPSK, kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade. Ari Syam Indradi, Rabu 25 September 2024. Gulir untuk informasi lebih lanjut!

Tak hanya itu, polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTP3A). Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, hal itu dilakukan karena Lolly kini berada di rumah persembunyian.

Baca juga:

Reaksi Bunga Zainal soal kasus penipuan Rp 15 miliar yang terjerat di tengah kontroversi Nikita-Lolly

“Jadi korban kami kirimkan ke RSCM untuk dimintakan visum dan repertoar,” ujarnya.

Baca juga:

Polisi Ungkap Hasil Visual Sementara Pangeran Nikita Mirzani, Apa Hasilnya?

Sebelumnya diberitakan, artis Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi terkait kontroversi tersebut.

Nikita Mirzani kini telah melaporkan putranya Laura Meizani atau pacarnya Lolly Wadel Alfajar Bajideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Petugas Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi membenarkan laporan Nikita Mirzani. Nurma mengatakan, laporan tersebut terkait dengan viktimisasi terhadap anaknya, namun tidak menjelaskan siapa korbannya.

Benar (informasi Nikita Mirzani). Dikabarkan anaknya jadi korban. Anaknya mengabarkan sedang bersama pacarnya dan teman dekat anaknya VA Bale (dilaporkan Vadel Bajideh), kata AKP Nurma Devi. wartawan.Jumat, 13 September 2024.

Halaman selanjutnya

Petugas Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi membenarkan laporan Nikita Mirzani. Nurma mengatakan, laporan tersebut terkait dengan viktimisasi terhadap anaknya, namun tidak menjelaskan siapa korbannya.

Halaman selanjutnya



Sumber