Misteri Jenazah Wanita Asal Kediri di Hutan Mojokerto Terkuak

Kamis, 26 September 2024 – 22:47 WIB

Mojokerto, VIVA – Misteri jenazah perempuan asal Kediri, Jawa Timur, Anik Mariani (37 tahun), yang ditemukan jenazahnya di hutan kawasan Tahura Raden Soerjo, Paset, Kabupaten Mojokerto, berhasil terpecahkan. polisi beberapa minggu lalu. . Anik menjadi korban pembunuhan tersangka Dedi Abdullah (36).

Baca juga:

Kompolnas memastikan tidak ada tembakan peringatan saat terjadi pertempuran di dekat Sungai Bekasi

Dedi merupakan teman dekat korban asal Sisalam, Kecamatan Vanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tersangka dan korban bertemu di jejaring sosial.

Jadi berkomunikasilah seperti wanita yang penuh kasih sayang, kata Kapolres Mojokerto AKBP Irham Custarto, Kamis, 26 September 2024.

Baca juga:

Kompolnas menyebut ada Kode Partai pada jenazah 7 remaja di Sungai Bekasi

Tempat ditemukannya jenazah perempuan tersebut adalah Tahura Raden Soerjo Paset, Kabupaten Mojokerto.

Foto:

  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Setelah sekian lama berkomunikasi melalui dunia maya, keduanya sepakat bertemu di Bumi. Dedi kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membunuh korban dan mengambil barang berharga korban.

Baca juga:

Kasus 7 Jenazah di Sungai Bekasi, 1 Warga Dinyatakan Positif Polisi Konsumsi Tramadol

Yang diincar Dedi adalah mobil Suzuki Baleno milik korban. Makanya, saat dijadwalkan pertemuan, Dedi menyiapkan nomor palsu B 2557 NOM yang dipesan pada 10 September 2024 di Tulunggung. Tujuannya adalah agar tidak bisa dilacak.

Dari Tulungagung, jelas Irham, Dedi kemudian mengajak korban menemuinya di Lapangan Kediri pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu keduanya berjalan-jalan dengan mobil korban. Menuju Jombang, Dedi sedang mengemudikan mobil.

Dedi sampai di jalan sepi Tambak Berasi Kabupaten Jombang dan memukul bagian kiri wajah korban. Wajah korban juga ditutupi bantal. Selain itu, Dedi mencekik leher korban. Setelah tak bernyawa, wajah korban ditutupi cadar bermotif bunga berwarna merah muda.

Hasil pemeriksaan menunjukkan leher korban patah, kata Irham.

Setelah memastikan kematiannya, Dedi mencuri perhiasan dan ponsel milik korban. Plat nomor mobil korban kemudian diganti dengan nomor palsu yang disiapkan Dedi.

Semula, lanjut Irham, Dedi berencana membuang jenazah korban di Bojonegoro. Namun Dedi berubah pikiran dan membuang jenazah korban di hutan kawasan Tahura Raden Soerjo, Paset, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 13 September 2024. Para pekerja menemukan mayat korban keesokan harinya.

Dedi kemudian membawa mobil korban dan melarikan diri menuju kota Batu Malang. Irham mengatakan, pergerakan mobil korban terpantau kamera televisi di beberapa titik. Dari hasil pemeriksaan, Dedi melarikan diri ke Kota Srageni, Jawa Tengah, melalui jalan tol. “Saat sampai di Sragen, mobil berhenti di pinggir jalan,” ujarnya.

Kemudian Dedi melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Riau. Pada Rabu, 25 September 2024, polisi mengejar dan berhasil menangkap Dedi di gubuk pohon palem di Jalan Tuah Sekatau, Dusun Lida Thana, Desa Sungadown, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.

Korban menolak ditangkap, petugas memberinya hot press. “Karena melakukan perlawanan, petugas melumpuhkan mereka di tempat penangkapan,” jelas Irham.

Dedi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang pencurian dan kekerasan.

Halaman berikutnya

Setelah memastikan kematiannya, Dedi mencuri perhiasan dan ponsel milik korban. Plat nomor mobil korban kemudian diganti dengan nomor palsu yang disiapkan Dedi.

Halaman berikutnya



Sumber