Berbeda dengan PKB, Bavaslu meminta KPU segera melantik Staf Umum PBNU dan adik Menteri Sosial Gus Ipul.

Sabtu, 28 September 2024 – 06:26 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (GEC) segera mengakui dua calon Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach Gufron Siroch dan Muhammad Irsad Yusuf.

Baca juga:

Bavaslu menilai KPU melanggar prosedur penggantian dua caleg terpilih dari PKB tersebut.

Hal ini diminta karena tertuang dalam keputusan NOMOR: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kepada wartawan, “Dengan menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih menjadi anggota DRC.” dari Bavaslu Rahmat Bagja pada hari Jumat, 27 September 2024.

Baca juga:

PKB kalah, Bawaslu instruksikan KPU tetap mengangkat Sekjen PBNU

Presiden PBNU Gus Yahya konferensi pers 5 Nahdliyun yang bertemu dengan Presiden Israel

Bavaslu meminta KPU segera membuka Ach. Ghufron Sirodi dan M. Irsad Yusuf karena telah memenuhi syarat sebagai calon terpilih menjadi anggota Partai Rakyat Demokrat tahun 2024-2029.

Baca juga:

DKPP menyampaikan laporan PBNU kepada Ketua KPU usai mengganti 5 anggota PKB DPR terpilih

Bahkan, Bawaslu juga memerintahkan KPU membatalkan Keputusan Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Anggota DPR Terpilih Nama Mohamed Khozin dan Anisa Syakur.

“Pihak pelapor (KPU) diperintahkan untuk mengkaji ulang keputusan KPU yang menetapkan Ach. Bagja berkata: “Gufron Siroch dan Irsad Yusuf telah terpilih sebagai calon anggota DRC.”

Keputusan Bavaslu dibacakan setelah mereka menggelar uji coba maraton selama dua hari.

Sidang berjalan setelah Ach Gufron Siroch yang terpilih dari Dapil PKB Jawa VI, dan M. Il dari PKB tiba-tiba berganti nama atas permintaan PKB.

Bahkan, baik Gufron maupun Irsad Yusuf tidak pernah diberitahu atau bahkan diundang. Alasan penggantian kedua orang tersebut oleh PKB juga belum jelas.

Kuat dugaan perubahan ini karena Ghufron Siradj merupakan orang dekat Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf dan Irsad Yusuf merupakan adik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

“Alhamdulillah kebenaran menemukan jalannya. Kami menindas. “Kami diganti tanpa alasan yang jelas, padahal kami mendapat amanah langsung dari suara rakyat,” kata Gufron.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menjamin keadilan sebagai semangat utama dalam pengambilan keputusan, sehingga perjuangan hak saya sebagai calon legislatif pemenang pemilu legislatif akan memenuhi rasa keadilan yang sesungguhnya. rakyat, kemenangan kolektif atas hati nurani rakyat yang mereka perjuangkan di dapil, ujarnya.

Halaman berikutnya

Keputusan Bavaslu dibacakan setelah mereka menggelar uji coba maraton selama dua hari.

Halaman berikutnya



Sumber