Kasus 7 Jenazah di Sungai Bekasi, Kadis Propam: Kalau Anggota Salah, Kami Tindak Tegas!

Jumat, 27 September 2024 – 07:16 WIB

Jakarta, VIVA – Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri membantu Propam Polda Metro Jaya menuntaskan kasus penemuan tujuh jenazah yang mengapung di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Termasuk pihak eksternal seperti Kompolnas.

Baca juga:

Ill Wadel Bajidei Minta Penundaan Pemanggilan, Razmon Arif: Sambil Mengumpulkan Bukti Tambahan

Bahkan kami mendukung agar pihak eksternal seperti Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW) dilibatkan dalam pengusutan kasus ini, agar terbuka, transparan, dan obyektif, kata Kapolri. Polisi Abdul Karim di Jakarta, Kamis 27 September 2024.

Abdul Karim menegaskan, pegawai Propam juga dilibatkan dalam pengawasan tim patroli presisi Polres Metro Bekasi. Hal ini sebagai upaya untuk menghilangkan kelompok-kelompok yang dicurigai sedang berkonflik.

Baca juga:

Kepala Bagian Publisitas: Anggota polisi yang tidak netral dalam pilkada akan ditindak tegas

“Melakukan patroli bukan kewenangan kami. Tapi kami yakin apa yang dilakukan sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur). Tidak boleh di luar SOP. Kalau misalnya ditemukan ada sesuatu, ingatkan kami lakukan. , katanya.

7 jenazah ditemukan di sungai bekasi (dok: khusus)

Baca juga:

Polisi diperiksa Propam terkait 7 jenazah di Kali Bekasi

Ia juga mengatakan Propam Polri tidak segan-segan menindak jika ditemukan pelanggaran oleh petugas kepolisian.

“Tidak ada yang kami sembunyikan. Jika kami menemukan anggota yang salah dalam kasus ini, kami akan mengambil tindakan tegas tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Bekasi Dani Hamdani mengaku sempat melepaskan tembakan untuk membubarkan remaja yang hendak melakukan perlawanan. Tembakan peringatan dilakukan sebelum jenazah tujuh remaja ditemukan di Sungai Bekasi.

Menurut dia, berdasarkan laporan warga, Tim Khusus Polres Metro Bekasi melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tawuran di warung makan di Jalan Sipendawa yang menjadi tempat berkumpulnya remaja. “Api dilancarkan untuk membubarkan massa,” katanya.

Dia mengatakan, Propam Mabes Polri juga memeriksa seluruh tim presisi Polres Metro Bekasi yang berpatroli untuk menghentikan perkelahian.

Sebelumnya, penemuan jenazah tujuh remaja yang sedang berenang di sungai Bekasi membuat heboh masyarakat. Penemuan 7 jenazah tersebut terjadi tepat di belakang Masjid Al-Ikhlos, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasi, Kota Bekasi, Minggu 22 September 2024 pukul 06.00 WIB.

Polisi menyebut tujuh jenazah yang mengapung di Sungai Bekasi diduga terlibat perkelahian. Saat itu, polisi sedang berjaga untuk mencegah kejadian tersebut, sehingga ada yang panik dan berani terjun ke sungai. (Semut)

Halaman berikutnya

Sebelumnya, Kapolsek Metro Bekasi Dani Hamdani mengaku sempat melepaskan tembakan untuk membubarkan remaja yang hendak melakukan perlawanan. Tembakan peringatan dilakukan sebelum jenazah tujuh remaja ditemukan di Sungai Bekasi.

Hasil sementara Indonesia U20 vs Timor Leste: Jens Raven membuka skor



Sumber