Kompol Ade Safri blak-blakan soal laporan pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto di Polda Metro.

Jumat, 27 September 2024 – 17:57 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi membenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendapat informasi adanya pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Laporan tersebut merupakan aduan atau pemikiran masyarakat tertanggal 23 Maret 2024.

Baca juga:

Penerapan hukuman moral Nurul Ghufron berupa pemotongan gaji mulai awal Oktober 2024

Berupa hubungan langsung maupun tidak langsung antara pimpinan KPK (Alexand Marwata) dengan tersangka atau orang lain yang terkait dengan kasus korupsi, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri. Simanjuntak, Jumat 27 September 2024.

Kombes Ade mengatakan, pihaknya sudah mempelajari laporan tersebut. Selain itu, polisi juga memeriksa beberapa saksi. Sejauh ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa.

Baca juga:

KPK mengaku mendapat instruksi baru usai penyitaan mobil Harun Masiku

“Sampai saat ini sudah ada 17 saksi dalam kasus Aquo yang telah diberikan keterangan atau pemeriksaan silang,” ujarnya.

Alexander Marvata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga:

Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pertimbangan kasus Gratifikasi Eko Darmanto.

Apalagi menurutnya, pihaknya akan segera memutuskan apakah kasus tersebut akan diajukan ke tahap penyidikan atau tidak. Hal ini ditentukan oleh judul perkara.

“Penyidikan yang saat ini dilakukan Tim Penyidik ​​Subdit Tipidcor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah mencari dan menemukan lokasi kejadian dugaan tindak pidana guna menentukan perlu tidaknya dilakukan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marvata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Devas) KPK. Pengaduan tersebut terkait pengusutan kasus suap yang menjerat Eko Darmanto.

Sisi pelaporan merupakan wadah bagi mahasiswa yang mempunyai kepedulian hukum. Laporan itu diajukan karena Alex Marwata diduga berpacaran dengan Eko Darmanto saat insiden pamer kekayaannya viral di media sosial.

“Jangan ada kaitan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto,” kata Ketua Forum Mahasiswa Hukum Peduli Raja Oloan Rambe di Gedung Dewas KPK.

Raja mengatakan, Alex selaku Ketua Komite Pemberantasan Korupsi seharusnya bisa menjadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pasalnya, komunikasi Alex dengan Eco dinilai melanggar pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

“Pimpinan KPK benar-benar memberikan contoh buruk dengan menemui pihak-pihak yang ditengarai kontroversial,” kata Raja.

Halaman berikutnya

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marvata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Devas) KPK. Pengaduan tersebut terkait pengusutan kasus suap yang menjerat Eko Darmanto.

Hasil sementara Indonesia U20 vs Timor Leste: Jens Raven membuka skor



Sumber