Kelompok yang membubarkan kontroversi Refly Horun Cs Bukan Pendemo, Siapakah Mereka?

Minggu, 29 September 2024 – 21:40 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi memastikan kelompok yang dibubarkan paksa bukanlah pendemo. Fakta ini terungkap setelah selesainya pekerjaan investigasi tambahan.

Baca juga:

Penampakan dan Identitas 2 Tersangka Aksi Brutal Peledakan Perselisihan Refly Horun Cs

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, kelompok yang melerai perselisihan tersebut merupakan pihak yang berbeda dengan massa aksi.

“Mereka berbeda dari kelompok yang berbeda,” kata Kompol Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Baca juga:

Gus Najmi dari PKB tegaskan pembubaran Diskusi Kemang: Demokrasi kita terganggu

Ade mengatakan, informasi itu didapat setelah polisi menghapus rekaman video yang ada. Ia mengatakan, video yang beredar merupakan potongan-potongan dan narasi.

Namun hal tersebut tidak sepenuhnya tercakup dalam beberapa video di media sosial. Namun, kami akan menyelidikinya dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menyebarkan video tersebut, kata Ade.

Baca juga:

Pelecehan terhadap keamanan hotel dan perusakan properti diduga membubarkan perselisihan Kemang dengan hukuman tersebut

Dua Tersangka Pengganggu Paksa Acara Diskusi Refly Harun Cs di Kemang Jakarta Selatan

Ia juga menyampaikan, ada tiga kegiatan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 29 September 2024. Salah satu kegiatannya adalah diskusi mengenai Forum Tanah Air (FTA) yang menurutnya tidak dilaporkan ke polisi.

Lalu, ada pengunjuk rasa yang tak mau membahas kejadian tersebut. Lalu ada kelompok yang secara brutal menyerang dan membubarkan perdebatan.

Ade mengatakan, belum ada surat peringatan soal peristiwa kontroversial tersebut. Meski demikian, Polsek Mampang Prapatan tetap melakukan pengamanan.

Pengamanan acara tersebut dilakukan Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edi Purwanto di area depan Hotel Grand Kemang.

“Terus tiba-tiba ada beberapa orang di tengah kerumunan itu yang masuk lewat pintu belakang. Lewat pintu staf. Dan ada juga yang sudah ada di dalam hotel,” ujarnya.

Polisi menduga kelompok penyerang berasal dari kelompok yang sudah beberapa hari menginap di hotel tersebut.

Ada dua tersangka

Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait perselisihan di Kemang, Jakarta Selatan. Sejumlah tokoh seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiya Saeed Didi, Dekan Syamsuddin, dan Refli Harun turut serta dalam perundingan tersebut.

Sementara itu, ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Humas Polda Metro Jaya Komnes Ade Ari Syam Indradi, Minggu, 29 September 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap lima orang.

Kelimanya ditangkap tim gabungan Reskrim dan Polres Jakarta Selatan, kata Ade Ari.

Halaman berikutnya

Lalu, ada pengunjuk rasa yang tak mau membahas kejadian tersebut. Lalu ada kelompok yang secara brutal menyerang dan membubarkan perdebatan.

Jay Idze Pemula! Di bawah ini adalah susunan pemain untuk pertandingan “Roma” – “Venice”.



Sumber