Polisi memburu ‘dalang’ di balik kelompok misterius pembubaran kontroversi Refly Horun Cs

Senin, 30 September 2024 – 00:21 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Kapolda Metro Jaya Jenderal Djati Wiyoto Abadi mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku pembubaran acara debat di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024. Dia mengatakan, proses penyelidikan sedang berjalan.

Baca juga:

Viral Polisi Dirangkul Kelompok Pecahkan Sengketa di Kemang, Wakapolda: Akan Kita Selidiki

Sejauh ini kami akan terus mendalami alasan kelompok ini datang ke sana, kata Brigjen Jati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Djati mengatakan, polisi juga mendalami pihak yang menggerakkan massa untuk membubarkan perdebatan yang dihadiri Rafli Haroon, Din Syamsudin, dan sejumlah tokoh lainnya. Ia mengatakan, pihak yang menjadi “bos” di balik tindakan ini harus bertanggung jawab.

Baca juga:

Kelompok yang membubarkan kontroversi Refly Horun Cs Bukan Pendemo, Siapakah Mereka?

“Kenapa dibubarkan, siapa penggeraknya? Dan tentunya kita akan mempertanggungjawabkan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin saja mereka terlibat dalam operasi kemarin,” jelas Jati.

Polisi melepaskan penjahat yang melerai perselisihan di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Penampakan dan Identitas 2 Tersangka Aksi Brutal Peledakan Perselisihan Refly Horun Cs

Detik-detik penghentian diskusi

Brigjen Jati Wiyoto pun membeberkan kronologi pembatalan pembahasan Forum Watani (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024.

Ia mengatakan, ada sejumlah kegiatan di kawasan hotel dan sekitarnya selain pembahasan Refly Harun Cs.

Salah satu peristiwa di hotel tersebut adalah demonstrasi puluhan orang yang mengatasnamakan Persatuan Cinta Nasional. Para pengunjuk rasa menuntut agar debat di hotel tersebut dibatalkan.

Jathi mengatakan, di lokasi tersebut juga ada petugas polisi yang membantu mengamankan surat kabar tersebut.

“Ada juga perkelahian, saling dorong dan dorong. Mereka masuk ke dalam gedung, kata Djati di Polda Metro Jaya, Minggu, 29 September 2024.

Dalam kasus ini, polisi menangkap lima terduga pelaku kejahatan yang tergabung dalam kelompok yang membubarkan perselisihan secara brutal. Dua dari lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yakni GW (22) dan FEK (38).

Halaman berikutnya

Ia mengatakan, ada sejumlah kegiatan di kawasan hotel dan sekitarnya selain pembahasan Refly Harun Cs.

Halaman berikutnya



Sumber