5.614 petugas gabungan akan mengawal upacara pengambilan sumpah 580 anggota DPR besok

Senin, 30 September 2024 – 13:14 WIB

Jakarta, VIVA — Sebanyak 5.614 orang dikerahkan untuk mengawal upacara pengambilan sumpah anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 besok.

Baca juga:

Polisi mengatakan Wasit Harun Si tidak terluka dalam pembubaran paksa perselisihan di Kemang.

Tadi pagi ada panggilan pengamanan saat pelantikan anggota DPR / DPD / MPR RI, kata Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi, Senin, 30 September 2024.

Ribuan orang tergabung dalam Satgas di Pemda DKI Jakarta. Rinciannya, anggota Satgas Polda Metro Jaya berjumlah 4.006 orang, anggota Polri sebanyak 585 orang, dan anggota BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemprov DKI Jakarta sebanyak 1.023 orang.

Baca juga:

Ratusan anggota Partai Rakyat Demokratik tidak hadir pada sidang pleno terakhir

Pembangunan kompleks MPR DPR dan DPD

Ia mengatakan, pihaknya juga sedang mempersiapkan rekayasa gerakan tersebut. Namun masih bersifat situasional, artinya mengikuti situasi dan kondisi di lapangan. “Jika terjadi kemacetan di sekitar Senayan Jakarta Pusat, polisi akan mengalihkan lalu lintas,” ujarnya.

Baca juga:

Sidang Terakhir DPR 2019-2024 Hari Ini, RUU Penyitaan Aset Masuk Prolegnas Periode Berikutnya

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengimbau masyarakat menghindari jalan di kawasan gedung DPR/MPR RI besok. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas. “Kami mengimbau pengguna jalan menghindari kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas,” ujarnya.

Sekadar informasi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024. Total, ada sekitar 580 anggota dewan yang lolos untuk diangkat ke Senayan.

Angka tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 dan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pileg PHPU. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MC), Mahkamah Agung (MA), Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), partai politik dan pihak yang berkepentingan lainnya

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan VIVAHanya ada delapan partai politik (partai politik) yang lolos ambang batas parlemen untuk meraih kursi di Kongo periode 2024-2029.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 110 kursi. Setelah itu Golkar dengan 102 kursi. Kemudian Gerindra mendapat 86 kursi. Kemudian, Partai Demokrat menjadi partai politik dengan perolehan kursi paling sedikit yakni 44 kursi.

Halaman berikutnya

Angka tersebut ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 dan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pileg PHPU. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024.

Halaman berikutnya



Sumber