Mantan Bupati Panajem Paser Utara ditebar uang 300 ribu rupiah hanya untuk mengambil HP di Rutan KPK

Senin, 30 September 2024 – 22:46 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Bupati Panajem Paser (PPU) Abdul Ghafoor Masood menghabiskan uang Rp 300 ribu hanya untuk mengisi daya ponselnya di Rutan KPK. Hal itu terungkap saat ia dihadirkan sebagai salah satu saksi kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Baca juga:

Alex Marwata kaget pertemuannya dengan Eko Darmanto masih diselidiki polisi

Abdul Ghafoor turut hadir dalam sidang pemerasan penahanan KPK yang digelar di Sidang Tipikor PN Jakarta Pusat pada Senin, 30 September 2024.

Pembukaan Rutan KPK

Foto:

  • ANTARA FOTO/Puspa Pervitasari

Baca juga:

Para ulama menilai kejaksaan tidak mempunyai kewenangan mengusut tindak pidana korupsi

Ia mengaku harus membayar Rp 20 juta hanya untuk mendapatkan paket ponsel dan mengeluarkannya dari ruang isolasi di awal masa penahanan.

Sebenarnya Ghafoor juga harus membayar Rp 5-6 juta setiap bulannya. Biaya bulanannya dibayarkan sesuai jumlah tahanan di Rutan KPK.

Baca juga:

KPK diminta menindak tegas Tan Paulin atas dugaan keterlibatannya dalam kasus TPPU Rita Vidyasari.

“Awalnya Rp 20 juta, lalu ada pembayaran selanjutnya?” – tanya jaksa.

“Setiap bulan kadang Rp5 juta, kadang Rp6 juta, kadang Rp8 juta. Tergantung misalnya dia punya berapa tahanan, akhirnya kita bayar banyak. Kalau dia punya banyak tahanan, misalnya sampai 24. itu bisa dikurangi menjadi Rs 5 crore,” kata Ghafoor.

Ghafur menjelaskan, jika ingin mengisi daya ponsel dan power banknya, ia harus mengeluarkan uang lagi.

“Jadi kalau bisa, sebaiknya kita simpan saja ponselnya, nanti ada biaya bulanannya. Lalu tagihan listriknya, karena tidak ada biayanya pak, makanya mereka memberi kita power bank, jadi untuk setiap tagihan kita akan melakukannya. bayar Rp 300 ribu ke bank pak,” kata Ghafur.

Ghafur harus bersedia membayar pungutan yang dijadikan pungutan liar sebesar Rp 60-74 juta. Uang ini termasuk biaya di muka, pembayaran bulanan, dan biaya isi ulang ponsel dan bank daya.

“Total yang Saudara jelaskan antara Rp60 juta sampai Rp74 juta, benar,” kata jaksa.

– Kurang lebih karena ada baterainya, maka charger ini perlu bayar pak, perlu bayar, – jawab Gafur.

“Oh, jadi biayanya belum termasuk biaya charger ponsel yang dikuasai atau disimpan saksi?” kata jaksa.

“Iya,” jawab Gafur.

“Berapa biaya untuk mendapatkan ponsel?”

– Rp 300 tiap uangnya mas, – kata Gafur.

Sebuah ruangan di Rutan KPK

Sebuah ruangan di Rutan KPK

Foto:

  • ANTARA FOTO/Puspa Pervitasari

Ghafoor menegaskan, biaya bulanan yang mencapai Rp 7 juta itu belum termasuk biaya telepon seluler.

Artinya bagaimana cara membayar uang Rp 300 ribu itu, tegas jaksa.

Nanti dihitung pak, misalnya saya mendapat uang seminggu sekali, kalau sebulan mendapat uang 4 kali berapa 1 juta, kata Ghafur.

Halaman berikutnya

Ghafur menjelaskan, jika ingin mengisi daya ponsel dan power banknya, ia harus mengeluarkan uang lagi.

Halaman berikutnya



Sumber