Menteri Perindustrian Agus mengaku akan bekerja sama dengan Kadin untuk merevisi UU Perindustrian

Senin, 30 September 2024 – 16:00 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk merevisi Undang-Undang Nomor 3 tentang Perindustrian pada tahun 2014.

Baca juga:

DPR Gelar Rapat Paripurna Terakhir, Berikut Beberapa RUU yang Kontroversial

Agus mengatakan, revisi tersebut dilakukan karena undang-undang tersebut dinilai sudah tidak mampu lagi merespons dinamika industri yang terjadi saat ini.

“Ada dua hal yang dalam waktu dekat Pemerintah akan bekerjasama dengan Kadin, yang pertama niat Pemerintah untuk melakukan evaluasi, revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Menurut penelusuran kami, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 2014. tidak bisa lagi menjawab undangan dan dinamika yang dihadapi industri,” kata Agus di Menara Kadin, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Baca juga:

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menerima gelar doktor kehormatan dari Hiroshima University

Menurut Agus, tantangan yang dihadapi industri saat ini tidak bisa lagi diatur sepenuhnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).

Seminar Kadin Indonesia dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca juga:

Anindya Bakri: Kadin hanya ada satu, semuanya akan menjadi satu

“Salah satunya kalau bicara teknologi, kita bicara industri hijau, kita bicara penguatan pengembangan industri dalam negeri yang belum cukup diatur dalam PH atau Perpres. untuk ditingkatkan dengan undang-undang.” katanya.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya juga sedang bekerja sama dengan Kadin Indonesia untuk menyusun peta jalan atau peta jalan menuju Indonesia emas 2045.

“Kedua, kita akan bekerja sama untuk mengembangkan peta jalan atau peta jalan “Menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri,” jelasnya.

Seminar Kadin Indonesia dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Seminar Kadin Indonesia dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Bakri mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merevisi UU 3/014 dan menciptakan peta jalan di industri.

“Sebelumnya undangan sudah disampaikan menteri, baik revisi nomor 3 tahun 2014 maupun peta jalan “Kedepannya tentu kami sangat siap pak Menteri,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Kedua, kita juga akan bekerja sama untuk menyusun road map atau peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri, ujarnya.

Halaman berikutnya



Sumber