Pimpinan DPR mengatakan hakim tidak perlu mogok demi gaji yang lebih tinggi

Senin, 30 September 2024 – 21:20 WIB

Jakarta, VIVA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana cuti umum hakim untuk memprotes persoalan kesejahteraan yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah. Ia menegaskan, hakim bisa menggunakan cara lain untuk menyampaikan keinginannya tanpa harus melakukan “mogok” secara bersamaan.

Baca juga:

5 Rekomendasi Panitia Khusus Haji DPR RI: Revisi UU Pemilihan Menteri Agama yang Kompeten

“Sebaiknya hakim menyampaikan keinginannya tanpa tindakan seperti itu. Setahu saya, Ketua Komisi Yudisial (KY) juga sudah bertemu dengan calon presiden terpilih Pemilu 2024, Prabowo Subianto, soal kesejahteraan. menjadi hakim,” kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.

Pemandangan bangku hakim

Foto:

  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumai

Baca juga:

Karier politik Eko Patrio, keanggotaan RDK 4 periode berturut-turut, dan menjadi Sekjen PAN

Terkait kesejahteraan para hakim tersebut, Ketua Harian Gerindra itu melanjutkan, sejumlah usulan sedang diupayakan untuk dilaksanakan oleh pemerintahan mendatang.

“Beberapa usulan sudah kami ajukan, Insya Allah akan dilaksanakan pada pemerintahan Prabowo-Gibran berikutnya,” kata Dasko.

Baca juga:

5.614 petugas gabungan akan mengawal upacara pengambilan sumpah 580 anggota DPR besok

Diketahui, para hakim yang tergabung dalam Organisasi Solidaritas Hakim Indonesia sedang menjalani cuti umum karena rendahnya gaji dan tunjangan hakim dalam 12 tahun terakhir.

Mereka menyatakan bahwa hakim menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perumahan hingga keuangan, ketika mencari penugasan di daerah. Pada saat yang sama, hakim dituntut untuk menjaga independensinya dan tidak tergoda oleh oknum dalam proses persidangan.

Berdasarkan keterangan hakim RI secara aklamasi, operasi cuti bersama tersebut dilaksanakan melalui tiga rencana. Pertama, para hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan barisan hakim yang menggelar aksi unjuk rasa.

gambar seorang hakim yang sedang memutus suatu perkara

gambar seorang hakim yang sedang memutus suatu perkara

Kedua, hakim mengambil cuti dan tinggal di rumah sebagai bentuk dukungan terhadap rekan-rekannya yang berjuang di Jakarta.

Ketiga, hakim yang hak cuti tahunannya telah habis, dihimbau untuk mengosongkan jadwal sidangnya pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Halaman berikutnya

Berdasarkan keterangan hakim RI secara aklamasi, operasi cuti bersama tersebut dilaksanakan melalui tiga rencana. Pertama, para hakim yang mengambil cuti berangkat ke Jakarta untuk bergabung dengan barisan hakim yang menggelar aksi unjuk rasa.

Kaesang berbelanja perlengkapan bayi saat Blusukan ke Pasar Panorama Lembang



Sumber