Di Jakarta Pusat, ribuan narkoba disita, 5 penjual ditangkap polisi

Kamis, 3 Oktober 2024 – 12:21 WIB

Jakarta, VIVA — Sebanyak lima pengedar narkoba ditangkap polisi di kawasan Jakarta Pusat. Ribuan obat-obatan terlarang disita.

Baca juga:

Andrew Andika ditangkap bersama 5 temannya, termasuk seorang influencer

Dari operasi tersebut berhasil ditangkap 5 orang bandar dan bandar narkoba berbahaya yang masing-masing berinisial AZ, FR, AJ, MA, FA, kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kompol Susatyo Purnomo Kondro, saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober. 2024.

Ia menyebutkan, tramadol sebanyak 5.730 lembar, heximer 320 lembar, dan trihex 180 lembar. Kemudian, berdasarkan hasil tes urine, para pelaku menilai positif penggunaan sabu, tembakau sintetis, serta obat psikotropika.

Baca juga:

Bea Cukai, BNN dan Polri menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu dari jaringan internasional di Aceh

Gambar borgol untuk penjahat.

Mereka dianggap tersangka dan ditangkap. Lima di antaranya memenuhi Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:

Bidan di Simalungun Terlibat Pencurian Ambulans Puskesmas, Ini Perannya

Kasus ini menunjukkan peredaran obat keras berbahaya dengan melibatkan pelajar dan anak-anak terus terjadi secara besar-besaran, sehingga perlu perhatian lebih dari masyarakat dan keluarga untuk mengendalikan aktivitasnya, ujarnya.

Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Paul Harry Muharram Firmansya menambahkan, para orang tua diminta proaktif dalam mengawasi anaknya. Sementara pihaknya akan menindak pihak-pihak yang melakukan tindak pidana.

“Alasan utamanya adalah kontrol orang tua. Pastikan anak-anak kita diawasi, terutama pada malam hari. “Jika perlu, dorong anak untuk melakukan aktivitas positif, seperti salat sebelum tidur di rumah,” kata Firmancia.

Pengiriman barang sebagai metode peredaran narkoba

Petugas Bea dan Cukai Jawa Tengah menyembunyikan 12 kilogram sabu di barang milik pekerja migran.

Bea Cukai dan Polda Jateng gagal mendeteksi sabu yang disembunyikan di kotak makanan sebagai barang kiriman pekerja migran Indonesia.

img_title

VIVA.co.id

1 Oktober 2024



Sumber