Penerbitan izin perdagangan, kawasan bea dan cukai memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi

Jumat, 4 Oktober 2024 – 15:57 WIB

VIVA – Dalam rangka mendukung pembangunan perekonomian, Kantor Bea dan Cukai Daerah (Kanwil) Banten pada Rabu (02/10) memberikan izin kepada PT Joymax Footwear Indonesia. Perusahaan pembuat sepatu ini berlokasi di Kabupaten Serang dan merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh unit vertikal Dinas Bea dan Cukai Daerah Banten yaitu Bea Cukai Merak.

Baca juga:

Perusahaan Yogyakarta mengekspor 4.876 karton sarung tangan senilai miliaran rupiah

PT Joymax Footwear Indonesia resmi mendapat fasilitas di kawasan pelabuhan setelah lolos persyaratan akhir permohonan izin fasilitas, yakni menjelaskan proses bisnis perusahaan, menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Banten, Rehmat Subajio.

Hasilnya akan kami umumkan dalam rapat penilaian kelayakan penerbitan izin baru di Kantor Bea dan Cukai Daerah Banten pada 2 Oktober 2024, ujarnya.

Baca juga:

Anggota PRB 2024-2029 tidak mendapat gedung perkantoran tempat tinggal dan diganti dengan tunjangan.

Tempat Penimbunan Pabean adalah Tempat Penyimpanan Tertutup (TPB) untuk menyimpan barang impor dan/atau barang hasil produksi dari Daerah Pabean lain untuk diolah atau dikonsolidasi, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Perusahaan penerima manfaat ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.

“Dengan diberikannya izin kawasan terbatas ini, kami meminta agar PT Joymax Footwear Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Bea dan Cukai akan terus melakukan penertiban penggunaan fasilitas tersebut melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. persyaratannya, fasilitas daerah tanggungan harus dibekukan atau ditarik,” kata Rahmat.

Baca juga:

Bea Cukai Bandung dan Satpol PP Kabupaten Bandung musnahkan 4,5 juta batang rokok dan minuman beralkohol ilegal

Ia juga mengatakan, dengan adanya fasilitas zona terlampir ini diharapkan dapat menggairahkan kegiatan operasional PT Joymax Footwear Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan peluang usaha bagi warga sekitar dengan kegiatan ekonomi lainnya seperti perumahan, restoran, persewaan hunian, dan lain-lain.

Tinjauan 10 tahun terakhir perjuangan bangsa melawan peredaran narkoba

Mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan, berikut langkah pemerintah dalam 10 tahun terakhir untuk melindungi Indonesia dari peredaran narkoba.

img_title

VIVA.co.id

4 Oktober 2024



Sumber