Prudential Syariah memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit kritis, santunan maksimal Rp 1 miliar

Sabtu, 5 Oktober 2024 – 00:17 WIB

Jakarta, VIVA – Penyakit berat atau biasa disebut dengan penyakit akut adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang serius, kronis, memerlukan tindakan lebih lanjut, atau menyebabkan kematian. Penyakit serius bersembunyi di usia kerja dan bahkan menjadi penyebab utama kematian di seluruh dunia.

Baca juga:

Jangan tunda lagi! Pelajari manfaat dan jenis produk asuransi Zurich

Pada tahun 2023 saja, 41 juta orang akan meninggal karena penyakit serius setiap tahunnya, hal ini menunjukkan pentingnya pencegahan dini dan komprehensif terhadap penyakit serius. Bahkan di Indonesia, jumlah penyakit berat akan meningkat dari Rp 28 juta menjadi Rp 23 juta pada tahun 2023 menjadi Rp 29 juta pada tahun 2023.

Atas dasar tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menawarkan inovasi terbaru PRUCritical Amana. Yakni asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan komprehensif terhadap risiko penyakit berat, tahap pertama hingga tahap akhir, atau jika terjadi risiko kematian, yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.

Baca juga:

Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Taspen meningkatkan kompetensi personel

Cakupan asuransi kesehatan

“Dengan solusi perlindungan dini, jika terdapat risiko penyakit serius, pasien dapat fokus pada proses pengobatan yang maksimal dan lebih siap secara finansial,” kata Iskandar Ezzahuddin, Presiden Prudential Syariah, dalam keterangannya, Sabtu, 5 Oktober. 2024.

Baca juga:

5 Asuransi Kesehatan Terbaik di Indonesia 2024: Perlindungan Maksimal untuk Anda dan Keluarga!

Ika Meinita, Kepala departemen produksi Prudential Syariah mengatakan PRUCritical Amana menawarkan tiga manfaat utama. Termasuk perlindungan komprehensif terhadap penyakit serius sejak tahap awal, tanpa membayar kontribusi dari diagnosis dini.

“Dan keuntungan akhir perusahaan adalah ganti rugi asuransi hingga 100 persen,” imbuhnya.

Tunjangan perlindungan penyakit kritis awal memberikan santunan asuransi sebesar 25 persen atau maksimal Rp 1 miliar, dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa iuran setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus pada proses pemulihan. Sedangkan sisa santunan asuransi dibayarkan apabila peserta terdiagnosis ulang pada tahap akhir atau terdapat risiko kematian.

Produk ini juga menawarkan plan yang menawarkan manfaat end member hingga 100% dari kompensasi asuransi yang diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan.

Pada peluncuran PRUCritical Amanah, Prudential Syariah bermitra dengan Eka Hospital, bagian dari jaringan PRUPriority Hospitals, untuk menyediakan fasilitas kecil. pemeriksaan kesehatan. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung upaya deteksi dini penyakit yang berpotensi serius sebagai persiapan dini mulai dari pencegahan hingga pengobatan yang tepat.

Halaman selanjutnya

Tunjangan perlindungan penyakit kritis awal memberikan santunan asuransi sebesar 25 persen atau maksimal Rp 1 miliar, dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa iuran setelah pengajuan klaim disetujui, sehingga peserta yang terdiagnosis dapat fokus pada proses pemulihan. Sedangkan sisa santunan asuransi dibayarkan apabila peserta terdiagnosis ulang pada tahap akhir atau terdapat risiko kematian.

Halaman selanjutnya



Sumber