Sakit Hati Ibu Santri: Buat apa menyiksa anak saya dengan air cabai

Jumat, 4 Oktober 2024 – 08:02 WIB

Aceh, Viva – Sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang santri berusia 13 tahun kesakitan setelah disiram air cabai oleh istri pengurus pesantren berinisial NN (40).

Baca juga:

Virus santri yang disemprot air cabai oleh istri ponpes, korban mengalami trauma dan kulit merah

Aksi tabur air cabai digelar di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Pante Seumen, Aceh Barat pada Senin, 30 September 2024.

Ibu kandung korban, Marnita mengaku geram saat mengetahui anaknya dianiaya secara brutal oleh istri pengurus pesantren yang akrab disapa Umi itu.

Baca juga:

RI mencatat deflasi selama 5 bulan berturut-turut, menurut BPS serupa dengan pasca krisis 1998

Foto seorang santri yang diduga disiram air cabai oleh istri pengurus pesantren di Aceh

Marnita mengatakan dalam acara tersebut: “Kalau salah, dihukum hanya dengan mencukur rambut, bukan dengan mengoleskan cabai pada mulut dan badan.” Yang Terbaru Indonesia Pagi tvOneJumat, 4 Oktober 2024.

Baca juga:

Daftar Harga Sembako 30 September 2024: Bawang Merah dan Cabai Naik

Marnita mengungkapkan, sebelum korban disiram air cabai, korban terlebih dahulu diikat ke tiang, mencukur rambutnya, lalu mengolesi mulut dan tubuh bayinya dengan cabai.

Kata anakku, rambutnya dipotong dulu, lalu Umi diancam akan menunggu, setelah itu tangannya diikat ke belakang, Umi pulang, – kata Marnita.

“Ibu saya pulang ke rumah dan menghaluskan cabai tersebut dengan blender, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dibawa ke tempat anak saya, di mana anak saya diikat di tiang, lalu cabai tersebut dioleskan ke mulut dan badannya,” lanjutnya. .

Setelah disiram air cabai ke tubuhnya, korban langsung kabur dari pesantren dan kembali ke rumah orang tuanya. Korban menjerit sambil menangis karena tubuhnya terasa sakit.

Marlita yang sedih melihat kesakitan dan rintihan anaknya, kemudian mendatangi penjahat di pesantren. Kepada Marlita, pelaku mengatakan hukuman yang diberikan adalah untuk kepentingan korban.

“Saya masuk pesantren, cuma dia (penjahat) bilang demi anak bapak, tapi buat apa saya olesi cabai dan ikat anak saya. Saya bilang, tahukah kamu kalau anak saya lari pulang dengan badan panas dan nyeri.

Marah karena anaknya berperilaku seperti itu, Marnita melaporkan pelaku ke polisi pada Selasa 1 Oktober 2024 pukul 18.00 WIB.

Kanit Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Susiandi mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menangkap pelaku NN yang juga merupakan istri pimpinan ponpes tersebut.

Selama penyelidikan awal, penjahat N.N. Sebagai hukuman dari pihak pesantren karena ketahuan merokok di lingkungan pesantren, ia menyiramkan air cabai ke wajah para santri.

Jika terbukti bersalah, NN dapat dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak yang diatur dalam Pasal 76.c juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman berikutnya

Marlita yang sedih melihat kesakitan dan rintihan anaknya, kemudian mendatangi penjahat di pesantren. Kepada Marlita, pelaku mengatakan hukuman yang diberikan adalah untuk kepentingan korban.

Halaman berikutnya



Sumber