Minggu, 6 Oktober 2024 – 17:35 WIB
Jakarta, VIVA- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyano menyarankan agar Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) bersikap menantang dalam menegakkan aturan pada Pilkada 2024.
Baca juga:
Kebangkitan BLK dan sekolah kejuruan, Eirin-Ade siap melakukan reformasi di sektor ketenagakerjaan
Oleh karena itu, Totok meminta Panvaslu Pilkada 2024 di tingkat desa, komunitas, komunitas, kecamatan, serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berani dan berani menegakkan aturan.
Jika selama kepemimpinannya ia berani dan tegas, kata dia, kinerjanya akan menjadi sebuah kebanggaan. Namun Totok meminta agar penerapan ketentuan tersebut tetap dilakukan sesuai kearifan lokal yang ada.
Baca juga:
KPU telah menyiapkan tiga topik debat calon gubernur Jatim
“Karena yang kami lakukan ini berdasarkan perintah undang-undang. Apalagi ini kesempatan kami untuk menginformasikan kepada calon kepala daerah tentang aturan dan etikanya,” kata Totok dikutip Antara, Minggu, 6 Oktober 2024.
Baca juga:
Debat Pertama Pilkada DKI 2024 Malam Ini: Topik, Aturan, dan Daftar Peserta
Selain itu, Totok mengingatkan agar pengamat sementara bisa saling berkoordinasi jika membutuhkan bantuan. Jika menemui kendala atau kendala, harap berkoordinasi dengan Bawaslu sesuai tingkatannya.
“Misalnya Panwas kabupaten menemukan kendala, silakan berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, pemeriksa ad hoc juga bisa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya jika mendeteksi pelanggaran periklanan.
“Mintalah bantuan yang mengatasnamakan hukum untuk penertiban, atau jika ada kampanye hingga larut malam bisa meminta bantuan pihak kepolisian setempat,” tutupnya.
Calon Gubernur NTB Iqbal-Dinda berjanji akan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp500 juta untuk pedesaan.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal-Indah Damayanti Putri atau Iqbal-Dinda menjanjikan dana hibah sebesar Rp 500 juta
VIVA.co.id
6 Oktober 2024