KY mengaku bertemu dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membahas kesejahteraan hakim.

Jakarta, VIVA – Komisi Yudisial KY menyatakan bertemu dengan Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, KY menyarankan agar pemerintah memikirkan kesejahteraan hakim Indonesia ke depan.

Baca juga:

Pramono Anun mengaku tim Prabowo, Ganjar, dan Anies membantunya dalam debat pilkada.

Pertemuan KY dengan Prabowo Subianto dilakukan langsung oleh Ketua KY Amzulian Rifai. Saat ini, para hakim di seluruh Indonesia mengambil cuti bersama sebagai bentuk aksinya, menuntut kenaikan tunjangan dan gaji yang belum pernah dinaikkan selama puluhan tahun.

Apalagi baru-baru ini KY juga bertemu dengan presiden terpilih, namanya presiden terpilih yang belum menjabat, Pak Prabowo, yang turut menyampaikan kabar tersebut. Saya harap eksekutif juga bisa mendukungnya, kata dia. Juru Bicara KY, Mukti Fajar kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Baca juga:

Mahkamah Agung ingatkan hakim untuk tidak melakukan mogok massal!

Mukti menjelaskan, usulan peningkatan kesejahteraan hakim saat ini masih dalam pertimbangan. Pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas sudah memasuki tahap pembahasan.

“Kalau gaji dan sebagainya sudah ada. Namun pihak lain yang tentunya lebih berwenang mengambil keputusan, seperti Kementerian Keuangan, juga dari Bappenas. “Hal ini tentunya cukup memberikan harapan terhadap keinginan bapak dan ibu sekalian dalam memperjuangkan kesejahteraan,” kata Mukti.

Baca juga:

Hakim Pengadilan Negeri Bekasi memegang pita putih

KY dan MA berharap pemerintah menjaga kesejahteraan hakim Indonesia. Mukti menegaskan, KY dan MA memahami kegelisahan hakim Indonesia terhadap persoalan kesejahteraan.

“Iya sangat relevan, banyak potensi tindakan yang terkadang melanggar kode etik dan integritas, sehingga kita harus memperjuangkan MA dan Komisi Yudisial demi kemajuan hakim agar hakim tersebut independen. . – Ini tujuan utama kami, – kata Mukti.

Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim melakukan protes karena gaji dan tunjangan saat ini tidak mencukupi. Oleh karena itu, para hakim mencanangkan gerakan yaitu “Gerakan Cuti Bersama Hakim Seluruh Indonesia”. Para hakim akan menyelesaikan pergerakan cuti bersama pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

“Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia akan dilakukan serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan kemerdekaan. hakim yang sudah bertahun-tahun terabaikan,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 September 2024.

Dia menjelaskan, protes tersebut akan ditangani oleh hakim daerah yang akan berangkat ke Jakarta. Para hakim akan mengadakan sidang dan meninjau tindakan serta akan berhubungan dengan lembaga-lembaga nasional dan tokoh-tokoh yang masih berkepentingan dengan masalah peradilan.

Fauzan mengatakan, hal itu dilakukan atas dasar upaya memperjuangkan profesi hakim dan sistem hukum Indonesia. Gerakan ini juga bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim yang sudah lama terpinggirkan.

Lebih lanjut, Fauzan memaparkan fakta dan informasi mengenai kesejahteraan hakim. Ia mengatakan ada 11 fakta yang dipaparkan, antara lain gaji dan tunjangan yang tidak memadai, kenaikan inflasi, hilangnya tunjangan kinerja sejak 2012, tunjangan mahal yang tidak proporsional, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, penurunan angka harapan hidup hakim dan pejabat. akomodasi dan sarana transportasi tidak sesuai.

Sehubungan dengan kejadian yang menyebabkan perpindahan proses tersebut, karena berdampak pada kesejahteraan keluarga hakim terkait dengan gaji dan tunjangan yang tidak sesuai. Fauzan mengatakan, tidak ada risiko keamanan atau jaminan keamanan bagi keluarga hakim juga.

“Akibat tunjangan yang tidak disesuaikan selama 12 tahun, banyak hakim yang kini tidak mampu membawa keluarganya bekerja. Jika harus mendatangkan seluruh anggota keluarganya, hakim akan mengeluarkan biaya besar yang tidak mampu mereka keluarkan. membayar.penghasilan mereka saat ini,” kata Fauzan.

Gerakan ini juga menekankan tidak adanya bias terhadap hakim perempuan. Fauzan mengatakan, hakim perempuan tidak terlalu tertarik dengan tugasnya.

Persyaratan lengkap perpindahan hakim di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Meminta Presiden Republik Indonesia segera meninjau kembali Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Kesempatan Hakim Mahkamah Agung, serta menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan taraf hidup layak dan besarnya gaji hakim. kewajiban profesional.

2. Pemerintah diminta untuk menyiapkan peraturan perlindungan jaminan keselamatan hakim, mengingat banyaknya kejadian kekerasan yang terjadi terhadap hakim di berbagai bidang peradilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dan intimidasi.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Persatuan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012 dan memastikan suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.

4. Menghimbau kepada seluruh hakim di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim bersamaan dengan aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk aksi damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim merupakan isu yang sangat penting.

5. PP IKAHI didorong untuk memperjuangkan rancangan undang-undang tentang kedudukan hakim agar dapat dipertimbangkan kembali dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) dan segera disetujui agar kesejahteraan hakim dapat diatur lebih luas dan tegas. dasar hukum.

Halaman selanjutnya

“Gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia akan dilakukan serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan kemerdekaan. hakim yang sudah bertahun-tahun terabaikan,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasid dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 27 September 2024.



Sumber