Soal Kesejahteraan, Dasco: DPR akan segera mengkaji RUU tentang kedudukan hakim

Selasa, 8 Oktober 2024 – 19:34 WIB

Jakarta, VIVA- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmed menegaskan DPR 2024-2029 akan menyusun kembali rancangan undang-undang (RUU) tentang jabatan hakim. Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan RUU tersebut akan segera dibahas DPR.

Baca juga:

Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri kabinet pada 20 Oktober setelah diambil sumpahnya

“RUU Jabatan Hakim akan kami usulkan kembali secepatnya pada masa jabatan DPR baru saat ini,” kata Dasko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Wakil Ketua Partai Rakyat Republik Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga:

Hakim Pengadilan Negeri Sampang mengungkapkan, terpaksa berpisah dari keluarga mengancam nyawa

Lebih lanjut, Dasco mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah mencari cara untuk menyelesaikan tuntutan hakim yang mogok kerja yakni cuti umum.

“Kami juga akan mengkomunikasikan kepada pemerintah saat ini dan masa depan bagaimana hal ini akan menyelesaikan masalah hakim,” kata Dasco.

Baca juga:

Hakim Ungkap Gaji DPR Rendah, Sulit Jaga Integritas

Sebelumnya, hakim pengadilan di seluruh Indonesia menjalani cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

Mereka mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (GPR) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur tentang hak dan sumber keuangan hakim.

Sementara itu, hari ini pimpinan DPR RI juga menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Bahkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga pernah menyatakan pemerintahannya akan mengutamakan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Pengumuman Kantor DPP PKB

Penekanan Hakim terhadap Pemogokan Massal Chuck Emin: Mereka adalah bagian penting dari pilar demokrasi di peradilan

Menurut Chak Imin, pemerintah harus menyikapi kontroversi para hakim yang melakukan demonstrasi menuntut kenaikan gaji.

img_title

VIVA.co.id

8 Oktober 2024



Sumber