Naturalisasi: Pengertian, Istilah dan Jenisnya yang Perlu Diketahui!

Jakarta, VIVA – Saat ini banyak warga negara asing yang ingin tinggal secara sah di Indonesia atau bahkan menjadi bagian dari masyarakat nasional melalui proses naturalisasi.

Baca juga:

Prediksi Hasil Pertandingan Bahrain Vs Timnas Indonesia Media Versi Bahasa Inggris

Mulai dari atlet internasional hingga warga negara asing yang sudah lama tinggal di Indonesia ingin menikmati hak yang sama dengan warga asli.

Timnas Indonesia saat ini banyak menggunakan pemain kelahiran alami. Pemain natural yang bermain untuk klub-klub Eropa akan memperkuat armada Shin Tae-yeon dan berpeluang tampil di Piala Dunia 2026.

Baca juga:

FIFA menghukum timnas Bahrain sebelum laga melawan timnas Indonesia

Namun, proses naturalisasi seringkali sulit, rumit, dan memakan waktu. Kurangnya pemahaman terhadap persyaratan dan tata cara yang harus diikuti seringkali menjadi kendala bagi mereka yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Banyak yang frustasi karena proses lamarannya lama, persyaratannya terkesan membingungkan, dan belum ada informasi yang jelas mengenai jenis-jenis naturalisasi.

Baca juga:

Eric Tahir akhirnya buka suara soal Kevin Dix

Tidak sedikit calon pelamar yang harus kembali mengisi dokumen atau tidak memenuhi persyaratan, apalagi karena tidak tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Hal ini dapat menyebabkan tertundanya perolehan kewarganegaraan, sehingga mengganggu kesempatan mereka untuk mendapatkan pekerjaan, bisnis, atau memberikan kontribusi lebih lanjut kepada masyarakat.

Pada artikel kali ini kita akan membahas secara mendalam apa itu naturalisasi, jenis-jenis naturalisasi, dan langkah-langkah yang perlu Anda ketahui agar prosesnya berjalan lancar.

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang naturalisasi, Anda dapat menghindari kendala umum dan berhasil menjadi warga negara Indonesia. Baca selengkapnya di bawah ini!

Pengertian naturalisasi menurut hukum Indonesia

Naturalisasi pada umumnya merupakan proses hukum yang memperbolehkan warga negara asing menjadi warga negara di negara tempat ia tinggal. Di Indonesia, naturalisasi diatur secara rinci dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), naturalisasi adalah perolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan undang-undang.

Naturalisasi memberikan hak yang sama kepada warga negara yang dinaturalisasi, seperti hak untuk memilih, hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Proses ini memungkinkan warga negara asing untuk menjadi bagian penuh dari negara tersebut, termasuk peluang yang lebih besar dalam dunia kerja, kehidupan sosial dan keterlibatan politik.

Jenis naturalisasi

Ada dua jenis naturalisasi di Indonesia yang perlu Anda pahami, yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi khusus.

1. Sifat sederhana

Naturalisasi sederhana merupakan proses yang paling umum dilakukan oleh warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Prosesnya mengharuskan WNA (warga negara asing) untuk mengajukan permohonan resmi dan memenuhi sejumlah persyaratan yang diamanatkan pemerintah.

Persyaratan naturalisasi normal:

1. 18 tahun atau sudah menikah.

2. Anda telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun berturut-turut.

3. Sehat jasmani dan rohani.

4. Master of Indonesia, dan mengakui Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

5. Tidak pernah terlibat tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari satu tahun.

6. Tidak mempunyai kewarganegaraan ganda setelah naturalisasi.

7. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.

8. Membayar pajak perdata ke kas negara.

Proses permohonan naturalisasi normal juga memerlukan sejumlah dokumen pendukung seperti akta kelahiran, KTP, surat keterangan imigrasi, surat keterangan catatan polisi, dan foto paspor. Semua dokumen tersebut harus dilampirkan bersamaan dengan permohonan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Sifat khusus

Naturalisasi khusus adalah proses pemberian kewarganegaraan Indonesia langsung oleh Presiden. Biasanya naturalisasi khusus diberikan kepada individu yang mempunyai kontribusi bagi Indonesia atau kepentingan negara, seperti atlet terkemuka internasional.

Marten Paes, timnas Indonesia dan Australia di babak kualifikasi Piala Dunia

Misalnya saja beberapa pesepakbola yang berjasa besar bagi Indonesia, seperti Marten Paes, Jay Idzes, dan Jordi Amat, mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi khusus.

Mereka sangat bermanfaat bagi perkembangan olahraga Indonesia, khususnya di kompetisi internasional.

Proses ini tidak memerlukan permohonan resmi dari calon warga negara, namun harus ditinjau oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum kewarganegaraan dapat diberikan.

Kriteria pengajuan naturalisasi

Untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, antara lain:

1. Naturalisasi berdasarkan permohonan warga negara asing: Pelamar harus memenuhi usia dan lama tinggal di Indonesia. Mereka juga harus bisa berbahasa Indonesia dan memiliki pendapatan yang stabil.

2. Naturalisasi berdasarkan perkawinan campuran: Orang asing yang menikah dengan warga negara Indonesia dapat mengajukan naturalisasi dengan syarat tertentu.

3. Kewarganegaraan berdasarkan kepentingan profesi atau negara: Warga negara asing yang berjasa bagi negara, seperti atlet atau ilmuwan, dapat memperoleh kewarganegaraan melalui naturalisasi khusus.

4. Naturalisasi bagi anak: Anak yang belum mempunyai kewarganegaraan dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia apabila salah satu orang tuanya berkewarganegaraan Indonesia atau menurut ketentuan hukum lainnya.

Tata cara pengajuan naturalisasi

Proses naturalisasi memerlukan serangkaian langkah yang harus diikuti oleh calon pelamar. Prosedur berikut biasanya diikuti:

1. Pengajuan lamaran

Langkah pertama adalah mengajukan surat tertulis ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat ini harus memuat identitas lengkap pemohon dan disertai dokumen pendukung.

2. Pembayaran biaya

Pelamar diharuskan membayar biaya administrasi sebagaimana ditentukan sebagai bagian dari proses aplikasi.

3. Wawancara

Pemohon akan dijadwalkan untuk wawancara dengan petugas imigrasi. Tujuan wawancara ini adalah untuk mengetahui latar belakang dan motivasi pemohon dalam mengajukan permohonan kewarganegaraan.

4. Ujian bahasa dan pengetahuan nasional

Pelamar harus lulus tes bahasa Indonesia dan tes pengetahuan bahasa Indonesia. Ini termasuk pengetahuan tentang sejarah, budaya dan hukum Indonesia.

5. Keputusan

Setelah semua tahapan selesai, pemerintah memutuskan apakah permohonan naturalisasi disetujui atau tidak. Jika disetujui, pemohon akan mengikuti upacara pengambilan sumpah sebagai warga negara Indonesia.

Manfaat menjadi warga negara melalui naturalisasi

Menjadi warga negara Indonesia melalui naturalisasi membawa berbagai manfaat yang signifikan, antara lain:

1. Hak untuk memilih dalam pemilihan umum

Sebagai warga negara Indonesia, Anda mempunyai hak untuk memilih dalam pemilihan umum, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.

2. Akses terhadap pelayanan publik

Masyarakat mempunyai akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

3. Perlindungan hukum

Sebagai warga negara, Anda dilindungi oleh hukum Indonesia. Anda juga berhak mendapatkan bantuan hukum jika Anda mempunyai permasalahan hukum.

4. Kebebasan bergerak

Warga negara Indonesia tidak perlu mengajukan visa setiap kali melakukan perjalanan dalam negeri dan berhak tinggal di Indonesia tanpa batas waktu.

5. Peluang kerja dan karir

– Sebagai warga negara Indonesia, Anda berhak mendapatkan kesempatan kerja yang lebih luas, terutama pada posisi-posisi yang memerlukan kewarganegaraan Indonesia.

Naturalisasi adalah proses hukum yang memungkinkan seseorang menjadi bagian resmi masyarakat Indonesia. Meskipun prosesnya memakan waktu dan menuntut, manfaat menjadi warga negara sangat berharga.

Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memahami persyaratan terkait, Anda dapat menjalani prosesnya dengan lancar dan sukses menjadi warga negara Indonesia.

Jika Anda mempertimbangkan untuk mengajukan naturalisasi, pastikan Anda memahami setiap langkah dan persyaratan agar prosesnya berjalan lancar.

Halaman selanjutnya

Naturalisasi memberikan hak yang sama kepada warga negara yang dinaturalisasi, seperti hak untuk memilih, hak untuk mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, dan hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Halaman selanjutnya



Sumber