Sabtu, 12 Oktober 2024 – 04:28 WIB
Jakarta – Dalam rangka mengawal upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024, operasi digelar mulai Senin, 14 – 27 Oktober 2024.
Baca juga:
Jokowi akan rutin mengunjungi IKN meski tak menjadi presiden
Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih, kata Kepala Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karojual dalam keterangannya, Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca juga:
Polisi Selidiki Keuangan Panti Asuhan Tangerang yang Dikelola ‘Predator Kids’ Milik Sudirman
Tindakan juga dilakukan untuk meningkatkan ketertiban umum di lalu lintas.
Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2024 mencakup 14 tujuan operasional. Ini adalah 14 tujuan operasional:
Baca juga:
Barescream diminta memeriksa penyidik Polda Metro karena tidak obyektif dalam menetapkan tersangka.
1. Pasang rotator dan sirine pada lokasi pelanggaran
2. Pengelolaan kendaraan pengangkut personel lapis baja dengan menggunakan pelat nomor/pelat dinas
3. Pengendara sepeda motor di bawah umur
4. Mobil melawan arus
5. Mengemudi sambil mabuk
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
7. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
8. Melebihi batas kecepatan 9. Sepeda motor dengan kepompong lebih dari satu
10. Ranmor adalah R4 atau lebih tinggi, bukan untuk jalan raya
11. Ranmor R4 atau diatasnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar 12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi dengan STNK
13. Pelanggaran rambu jalan/bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik
Halaman berikutnya
3. Pengendara sepeda motor di bawah umur