Seminggu kerja hantu, tapi tak ada gaji, akhirnya bos buka

Sabtu, 12 Oktober 2024 – 01:01 WIB

Sirebon, VIVA – Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan percakapan antara Yuni, cosplayer hantu dan pemilik Rumah Hantu Nusantara.

Baca juga:

Cosplayer Viral Hantu Menjadi Superhero Dikejar Satpol PP, Hulk Pilih Menyerah!

Dalam video tersebut, Yuni meminta gajinya setelah bekerja selama seminggu cosplayer hantu di rumah hantu. Namun pemilik rumah mobil menjawab dengan terkejut.

– Pak, minta bantuan Yuni menyurati atasannya. Namun pemilik rumah menjawab: – Anda hanya bekerja selama satu minggu, apakah Anda ingin dibayar?

Baca juga:

Misteri Hantu Penebok dan Lonceng Keramat Belitung terungkap dalam film “The Ring of the Bell”.

Kasus tersebut langsung menjadi sorotan setelah video Yuni viral di media sosial. Menanggapi kejadian tersebut, pemilik House Hontero Nusantara akhirnya angkat bicara. Ia mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah mencoba menghubungi Yuni setelah 10 hari tidak mendapat kabar darinya.

Menurut pembawa acara, Yuni sudah berkali-kali menyatakan tak ingin lagi bekerja sebagai guru cosplayer hantu karena suaminya melarangnya.

Baca juga:

Demian Aditya dan Sarah Vijayanto siap memperkenalkan festival horor terbesar di Indonesia

Dalam keterangan yang diunggah akun TikTok @rumahhantunusantara pada 10 Oktober 2024, sang pemilik juga menjelaskan bahwa perusahaan sangat dirugikan atas kepergian Yuni yang tiba-tiba.

“Pimpinan sangat menderita akibat kejadian ini. “Inilah yang dialami perusahaan” menulis

Gambar tempat yang hancur.

Foto:

Malik juga menegaskan, sesuai kontrak kerja, gaji Yuni baru akan dibayarkan setelah satu bulan bekerja. Karena Yuni hanya bekerja satu minggu dan sering terlambat, maka sang pemilik enggan membayarkan gajinya.

Namun dengan meningkatnya tekanan di media sosial, pembawa acara akhirnya mengakui bahwa dia telah membayar gaji Uni selama seminggu.

“Dari pihak kami, kami membayar gajinya.” tulisnya di kolom komentar.

Kasus ini juga memberikan pembelajaran bagi kedua belah pihak tentang pentingnya komunikasi dan kejelasan dalam kontrak kerja.

Halaman berikutnya

Sumber:

Halaman berikutnya



Sumber