Baliho calon Bupati Bogor dari PDIP dirusak, pelakunya diduga caleg PSI.

Minggu, 13 Oktober 2024 – 06:30 WIB

Bogor, VIVA – Papan dakwah calon bupati Kabupaten Bogor nomor urut 02 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) H. Bayu Syahhohan-Musyafaur Rahman (Hoji Bayu-Kang Mus) dirusak di beberapa tempat.

Baca juga:

Radityo Egi: Generasi muda garda depan perubahan di Lampung Selatan

Salah satu orang yang kedapatan melakukan aksi vandalisme tersebut adalah calon anggota parlemen dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merupakan salah satu dari 17 partai pengusung calon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Yaro.

Menurut salah satu tim relawan, Ali Taufan Vinaya, kerusakan terjadi di beberapa wilayah wilayah Bogor.

Baca juga:

PDIP menargetkan Edi Rahmayadi menang 70 persen di wilayah Danau Toba

“Saya mendapat laporan dari wilayah Nanggung dan hari ini dari wilayah Sukahat Sibinong. Kalau dilihat dari dokumen yang kami terima, kerusakan itu disengaja karena kedua tempat terdampak itu hanya membaca acara pasangan Bayu Musa.” dia menjelaskan.

Baca juga:

Pakar: Pemerintahan Prabowo berikutnya akan hampir sama dengan pemerintahan Jokowi, dan hampir tidak ada oposisi yang serius

Ali mengatakan, tim pemenangan memasang sedikitnya 10.000 baliho di 40 komunitas wilayah Bogor setelah menentukan nomor urut calon. Adapun pelaku perusakan baliho tersebut, pihaknya masih melakukan identifikasi dan akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum serta melaporkan kejadian tersebut ke Banwaslu Kabupaten Bogor.

Salah satu lokasi yang rusak terletak di Desa Babakan RT 22/05, Desa Sinangneng, Kecamatan Tenjolaya. Di tempat warga berhuruf S itu ditangkap relawan.

“Iya, Caleg PSI Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan Nomor Urut 4, saat saya patroli dan pengamanan, waktu itu jam 4 pagi karena tadi ada toko yang dirampok. Awalnya ada suara seperti baliho, lalu saya dikejarnya untuk mengambil kunci motor, ya warga tersebut bernama S yang merupakan salah satu caleg PSI daerah pemilihan 4 Kabupaten Bogor,” kata anggota Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Tenjolaya itu. .

Sofyan mengatakan, saat ditanya penyebab kerusakan, terjadi perselisihan. Warga tersebut, kata Sofyan, mengatakan, plakat tersebut berada di kantor Desa Sinangneng. Padahal, lanjut Sofyan, plakat tersebut dipasang di depan Kantor Desa Sinangneng, bukan di halaman atau tanah Pemerintah Desa Sinangneng.

Terkait kejadian tersebut, Ketua POSPERA Kecamatan Tenjolaya Andi telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kantor Pospera dan Kelompok Pasangan Haji Bayu – Kang Musa tingkat Kabupaten.

“Rencana kami akan melaporkan kejadian ini baik kepada Bawaslu Kabupaten Bogor maupun pihak berwenang serta meminta aparat penegak hukum baik Bawaslu maupun Panwaslu tingkat kabupaten, termasuk pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya

Burhonudin, Koordinator Dinas Pencegahan, Peran Serta Masyarakat, dan Humas Kabupaten Bogor, Bavaslu membenarkan, peristiwa itu terjadi saat penertiban calon bupati nomor urut 2.

“Yang kami terima hanya informasi awal saja. Mengenai mekanisme pelaporannya, harus dilihat dari segi pelaksanaannya, yakni persyaratan formil dan materil. Tentu saja kami wajib melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya. .adalah penjahat, carilah saksi yang ada buktinya,” ujarnya.

Burkhanudin mengatakan, saat ini baru satu partai yakni pasangan calon tim 02 H. Bayu-Kang Mus yang melaporkan kerusakan tersebut. Untuk itu pihak yang merasa tidak berdaya harus membuktikan peristiwa tersebut. Jika terbukti, hukuman menurut UU Nomor 10 pasal 69 huruf g dalam kampanye, pelanggaran alat peraga dilarang.

“Ini masuk kategori tindak pidana, ada sanksinya,” jelasnya.

Halaman berikutnya

Sofyan mengatakan, saat ditanya penyebab kerusakan, terjadi perselisihan. Warga tersebut, kata Sofyan, mengatakan, plakat tersebut berada di kantor Desa Sinangneng. Padahal, lanjut Sofyan, plakat tersebut dipasang di depan Kantor Desa Sinangneng, bukan di halaman atau tanah Pemerintah Desa Sinangneng.



Sumber