Ketua KONI Probolinggo ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba

Sabtu, 12 Oktober 2024 – 21:39 WIB

Surabaya, LANGSUNG – Ketua KONI Probolinggo berinisial RJ ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. RJ disebut-sebut ditangkap bersama rekannya karena diduga menggunakan sabu.

Baca juga:

Barescream menangkap gembong narkoba Jambi Helen di Jakarta Barat

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan RJ terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024, di sebuah kafe milik RJ di kawasan Mayangan, Probolinggo. Penangkapan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus narkoba yang tengah diusut Polsek Tanjung Perak.

Baca juga:

PP Pordasi Ingatkan Anggotanya Pakai Perban: Munas Hukum 13-15 November 2024

Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto membenarkan informasi tersebut. “Tes urine (RJ) positif, tapi tidak ada (bukti) BB. Diduga pengguna,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Dia mengatakan, penyidik ​​Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kini tengah menyelidiki kasus tersebut. RJ pun dimintai keterangan. “(Penelitian) partisipasi [RJ] dalam kasus narkoba jenis sabu,” kata Dirmanto.

Baca juga:

Guru Palestina ditangkap Israel setelah postingan TikToknya dituduh menghasut

Contoh obat-obatan.

Dirmanto mengatakan, Polsek Pelabuhan Tanjung Perak akan merilis kasus tersebut pada waktunya setelah penyidikan kasus tersebut selesai. “Tunggu saja sampai dirilis,” ujarnya.

Barescream Polry menangkap pengedar narkoba terkenal asal Jambi bernama Helen (dokter khusus)

Tokoh Helen adalah seorang wanita paruh baya, pengedar narkoba di Jambi yang tokonya viral digerebek oleh para ibu-ibu.

Helen adalah tokoh kunci dalam jaringan perdagangan narkoba yang beroperasi di Jambi dan sekitarnya.

img_title

VIVA.co.id

11 Oktober 2024



Sumber