HKTI berharap pemerintahan Prabowo melindungi industri tembakau Indonesia dari aturan FCTC, ini alasannya

Senin, 14 Oktober 2024 – 20:00 WIB

Jakarta – Himpunan Koordinasi Petani Indonesia (HKTI) menolak keras seruan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) di Indonesia.

Baca juga:

Sri Mulyani Sambangi Kediaman Prabowo dan Lanjut Jadi Menteri Keuangan?

Sekretaris Jenderal HKTI Sadar Subagio menegaskan, kontrak yang diajukan organisasi antitembakau asing tidak sesuai dengan kompleksitas kondisi sosial dan ekonomi industri tembakau di Indonesia.

“Di mana keseluruhan rantai ekosistem mencakup lebih dari enam juta masyarakat Indonesia dan mulai dari petani, produksi, rantai distribusi, ritel hingga ekspor merupakan mesin penggerak perekonomian nasional,” kata Sadar dalam keterangannya, Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga:

Pratikno: Pak Presiden terpilih meminta saya masuk kabinet

Pengumuman HKTI mendukung Prabowo Subianto

Ia menekankan pentingnya peraturan nasional yang lebih adil dan seimbang, terutama untuk melindungi penghidupan jutaan petani tembakau dan petani padi-padian, serta keberlanjutan industri tembakau nasional.

Baca juga:

Puan membenarkan, ada 3 calon menteri dari PDIP yang menunggu restu Megawati

Sebab saat ini sebagian besar produksi tembakau petani dimiliki langsung oleh industri tembakau, sehingga petani sangat bergantung pada kestabilan industri ini.

“Oleh karena itu, tidak boleh ada lagi peraturan yang memberikan tekanan pada industri tembakau, seperti tekanan untuk meratifikasi FCTC saat ini. Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan negara lain. “Kita memerlukan peraturan nasional kita sendiri yang lebih sesuai dengan situasi unik di Indonesia. cocok,” katanya.

Sadar menambahkan, kebijakan yang diambil di Indonesia terhadap industri tembakau harus disesuaikan dengan situasi dan konteks yang ada di dalam negeri. Industri tembakau memiliki sejarah panjang dan berperan penting dalam menggerakkan perekonomian.

Termasuk mendorong pengembangan hilirisasi industrialisasi dan penambahan nilai yang sebenarnya merupakan salah satu program prioritas Asta Sita di pemerintahan Prabowo Subianto, kata Sadar.

Ia juga meminta pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan HKTI dan mantan Ketua Umum DPN HKTI dua periode (2004-2010, 2010-2015), untuk membayar sejumlah uang tersebut. lebih memperhatikan nasib petani tembakau dan memberikan kebijakan yang lebih baik bagi petani tembakau.

“Peraturan tersebut tidak hanya berdampak pada petani, konsumen juga mempunyai hak atas informasi akurat mengenai produk legal yang mereka konsumsi. Dengan diterapkannya peraturan seperti FCTC, terdapat risiko yang signifikan bagi konsumen dan negara, termasuk potensi peningkatan produk palsu. produknya (rokok ilegal) dan hilangnya pendapatan negara dari cukai,” ujarnya.

Halaman berikutnya

Sadar menambahkan, kebijakan yang diambil di Indonesia terhadap industri tembakau harus disesuaikan dengan situasi dan konteks yang ada di dalam negeri. Industri tembakau memiliki sejarah panjang dan berperan penting dalam menggerakkan perekonomian.

Halaman berikutnya



Sumber