Ikatan Dosen Indonesia mendukung penerapan peraturan profesi dan kesejahteraan dosen

Senin, 14 Oktober 2024 – 23:02 WIB

depok, viva – Ikatan Dosen Indonesia (ADI) mendukung penerapan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024. Ketua Umum DPP-ADI, Prof. Muhammad Ali Berawi menyampaikan bahwa hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan taraf kesejahteraan dan keterampilan profesional dosen di Indonesia.

Baca juga:

Dasco: Besok, Prabowo akan terus mengundang calon menteri dan wakil menteri

“ADI menekankan perlunya tunjangan yang memadai dan akses pelatihan global untuk memperkuat daya saing dosen di kancah internasional. ADI menyatakan ketentuan ini memberikan landasan yang adil bagi peningkatan karir dosen dengan menekankan pada rencana proporsional berdasarkan prestasi dan prestasi. kontribusinya,” ujarnya, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Baca juga:

Alam yang luar biasa! Tinggal di sini memiliki kebun buah dan sayur serta kebun binatang

Permendikbudristek 44/2024 mengembangkan kerangka pengembangan profesional guru di Indonesia yang lebih terstruktur, termasuk persyaratan kompetensi, jalur promosi, dan pengakuan internasional. Salah satu elemen penting dari sistem ini adalah adanya rencana pembayaran gaji yang memperhitungkan prestasi, pengalaman dan kontribusi ilmiah guru.

“Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kompetensi global dosen dalam menghadapi persaingan internasional,” ujarnya.

Baca juga:

Prabowo Soal Undang Calon Menteri Hari Ini: Semua Bilang Bisa

Ali kemudian mengatakan, peraturan ini memberikan landasan yang adil dan seimbang dalam meningkatkan taraf kesejahteraan dosen. Sebab, guru seharusnya mempunyai akses terhadap pembelajaran global yang dapat meningkatkan kompetensinya sekaligus memperoleh manfaat yang mencerminkan peran pentingnya dalam pembangunan bangsa.

“Ketentuan ini harus dilaksanakan dengan baik dan efektif sehingga memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas kompetensi dan kesejahteraan guru di Indonesia,” ujarnya.

ADI juga menegaskan komitmennya sebagai wadah upaya para dosen di seluruh Indonesia. Organisasi ini siap memperjuangkan kesejahteraan dosen dengan menjamin pengembangan kompetensi berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan global.

Menteri HUKUM dan HAM Suprathman Andi Agtas dalam seminar bersama Kadin

Inspektur Andy Agtas Minta Prabowo Masuk Kembali Kabinet, Apakah Masih Menkum HAM?

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Progresif 2019-2024 Supratman Andi Agtas hari ini juga diundang ke kediamannya oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

img_title

VIVA.co.id

14 Oktober 2024



Sumber