Jadwal mobil SIM keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 15 Oktober 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 – 06:05 WIB

Jakarta – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperbaruinya hari ini di salah satu mesin SIM keliling yang jadwalnya disediakan Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Jadwal mesin SIM sekitar Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 14 Oktober 2024

Laporan VIVA dari Korlantas Polri, Selasa 15 Oktober 2024, lokasi mesin SIM keliling yang biasa berfungsi di kawasan pusat Jakarta tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Mesin SIM keliling yang diparkir di Mall Grand Cakung memberikan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke mesin SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.

Baca juga:

Jadwal mobil SIM keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 13 Oktober 2024

Kartu SIM seluler terbaru di Kalibata Trilogi Township yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mesin SIM seluler adalah pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga:

Jadwal mobil SIM keliling Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 12 Oktober 2024

Pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mesin keliling SIM yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, bisa mampir ke salah satu dari dua mesin SIM keliling yang tersedia saat ini di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Warga Bekasi yang SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlaku SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya mendukung aplikasi ekstensi SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.

Persyaratannya adalah: fotokopi dokumen KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan dokter. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.

Halaman selanjutnya

Warga Bekasi yang SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlaku SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Halaman selanjutnya



Sumber