Pelat Diplomatik Palsu Jadi Sasaran Utama Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Alasannya

Senin, 14 Oktober 2024 – 13:34 WIB

Jakarta — Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan penindakan penggunaan pelat diplomatik palsu sebagai salah satu sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024.

Baca juga:

Terkait titik pengerahan Operasi Zebra 2024, Polda Metro Jaya sempat menyampaikan hal tersebut

Langkah ini dilakukan setelah kasus pelat diplomatik “palsu” atau palsu banyak digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya menemukan semakin banyak masyarakat yang sengaja memalsukan nomor diplomatik untuk kepentingan pribadi, yang jelas melanggar aturan.

Baca juga:

Polisi akan mulai operasi “Zebra” mulai hari ini, pelanggaran apa yang mereka targetkan?

“Banyak pihak yang memalsukan pelat nomor diplomatik dan mencetaknya sendiri tanpa hak pakai,” kata Latif saat berbicara kepada media, Senin, 14 Oktober 2024.

Operasi ikan zebra

Foto:

  • Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko

Baca juga:

Hari ini Polri tengah melakukan Operasi Zebra, mengecek 14 sasaran pelanggaran dan besaran dendanya

Latif juga menambahkan, beberapa kedutaan asing melaporkan adanya penyalahgunaan nomor diplomatik oleh orang yang bukan diplomat.

Laporan-laporan ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk memasukkan tindakan anti-pemalsuan dalam Operasi Zebra.

“Kami menerima laporan dari beberapa kedutaan tentang penggunaan nomor diplomatik secara ilegal oleh pihak non-diplomatik. Oleh karena itu, ini menjadi salah satu bidang utama dalam operasi ini, ujarnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta sebagai bagian dari upaya menyukseskan penyelesaian pelantikan Presiden terpilih dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan. akan diadakan pada tanggal 20 Oktober. .

Operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengemudi di jalan raya, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Polisi juga berupaya mencegah berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Operasi “Zebra” tahun ini mencakup 14 sasaran pembongkaran yang akan menjadi fokus operasi. Daftar pelanggaran yang menjadi sasaran utama selama operasi adalah sebagai berikut:

1. Menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.

2. Penertiban kendaraan yang menggunakan nomor rahasia atau nomor dinas ilegal.

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur yang sering melanggar peraturan lalu lintas.

4. Kendaraan yang bergerak melawan arus yang berpotensi menimbulkan kecelakaan berat.

5. Pengemudi dalam keadaan mabuk atau mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Menggunakan telepon genggam saat mengemudi yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

7. Mengemudikan kendaraan roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman.

8. Mengemudikan kendaraan dengan kecepatan melebihi kecepatan maksimum yang diperbolehkan.

9. Sepeda motor yang membawa lebih dari satu orang melanggar aturan keselamatan berkendara.

10. Kendaraan beroda yang tidak bergerak membahayakan pengemudi dan peserta lalu lintas lainnya.

11. Mobil beroda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.

12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK.

13. Pelanggaran rambu-rambu jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak sesuai ketentuan.

14. Kesalahan penggunaan Nomor Registrasi Kendaraan Diplomatik (TNKB).

Halaman berikutnya

“Kami menerima laporan dari beberapa kedutaan tentang penggunaan nomor diplomatik secara ilegal oleh pihak non-diplomatik. Oleh karena itu, ini menjadi salah satu bidang utama dalam operasi ini, ujarnya.

Profil Letkol (purn) MI Sulaiman Suryanagara, Ghalib Adhi Makayasa yang merupakan calon Kabinet Prabowo



Sumber