Nikita Mirzani Kunjungi LPSK Didampingi Kuasa Hukum, Apa yang Terjadi?

Selasa, 15 Oktober 2024 – 07:01 WIB

Jakarta – Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid, hari ini Senin 14 Oktober 2024 mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kawasan Sirakas, Jakarta Timur.

Baca juga:

Nikita Mirzani Ungkap Rachel Venya Pernah Memaki Ibu Kandungnya: Inikah yang Kamu Bela di Internet?

Dalam pertemuan tersebut, Fahmi menjelaskan kedatangannya karena ingin menjamin perlindungan putri Nikita Mirzani, L.M.

Diketahui, saat ini Nikita Mirzani telah menugaskan LM pada Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau UPT PPPA. LM saat ini berada di lingkungan dan tempat atau rumah yang aman.

Baca juga:

Nikita Mirzani Bela Aziza Salsha, Media Sosial: Jaga Laura dan Wadel saja

“Mau memberikan perlindungan yang terbaik untuk anaknya (Nikita Mirzani), LM. Kenapa? Seperti yang kami sampaikan di kepolisian, ada kepentingan mendesak, jangan sampai terjadi apa-apa pada anaknya. Makanya kami ada di sini,” – kata Fahmi Bahmid.

Dalam kesempatan itu, Nikita pun menjelaskan dirinya sebagai seorang ibu yang ingin memberikan perlindungan terbaik kepada anaknya LM.

Baca juga:

Nikita Mirzani Bongkar Rencana Jahat Rachel Venya ke Aziza Salsha, Netizen: Apa yang Kamu Lakukan?

Tadi saya sudah bicara dengan ibu LPSK dan tim dan meminta mereka melindungi agar saksi dan LM juga terlindungi. Selain perlindungan Allah Ta’ala, kami juga melindungi LPSK, kata Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dari Wadel Bajide melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita Mirzani ke Wadel Badjide soal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Nikita menceritakan kepada Vadel Badjide tentang dugaan kejadian persetubuhan dan aborsi paksa yang dialami putrinya L.M.

Wadel adalah pecinta LM. Wadel menjadi terlapor dalam laporan tersebut, sedangkan LM menjadi korban, sedangkan Nikita menjadi pelapor.

Diketahui, Niki menitipkan putrinya ke UPT PPPA setelah ia dibawa ke sebuah rumah di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan pada 19 September 2024. Sebelum dititipkan di rumah persembunyian, LM menjalani pemeriksaan visum dan diinterogasi secara individu. korban di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Iya Razman (perwakilan Vadel) cari-cari, tanya LM di mana, tidak ada gunanya bertanya dan bertanya. Iya, dia (LM) selamat, tidak bisa ditemukan, itu intinya,” kata Nikita.

Halaman selanjutnya

Wadel adalah pecinta LM. Wadel menjadi terlapor dalam laporan tersebut, sedangkan LM menjadi korban, sedangkan Nikita menjadi pelapor.



Sumber