Skor: PDIP akan mendapatkan 4 ketua komisi di DPR 2024-2029

Jakarta, VIVA- Fraksi PDI Perjuangan pemenang pemilu 2024 disebut mendapat empat ketua komisi DPR RI periode 2024-2029. Hal itu ditetapkan melalui rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca juga:

Pramono Anun bersama Prabowo Subianto di Kertanegara hari ini

Pembagian ketua dan wakil ketua komisi didasarkan pada perolehan kursi masing-masing partai politik. Fraksi PDI Perjuangan yang meraih 110 kursi mendapat empat ketua dan 16 wakil ketua komisi.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar yang meraih 102 kursi di RDP memiliki tiga ketua dan 17 wakil ketua.

Baca juga:

Tanggapan Puan saat ditanyai bahwa Prabowo belum mengundang satu pun kader PDIP menjadi menteri

Puan Maharani terpilih kembali menjadi Ketua DPR Kongres Indonesia

Sementara itu, Fraksi Gerindra dengan tiga ketua dan 16 wakil ketua meraih 86 kursi. Selain itu, Fraksi Partai Nasdem dengan 69 kursi mendapat tiga ketua dan 6 wakil ketua.

Baca juga:

Tengok saja harta kekayaan Herindra yang diangkat menjadi Kepala BIN

Kemudian Fraksi PKB yang memiliki 68 kursi di RHDG, memiliki dua ketua dan 9 wakil ketua. Sedangkan Fraksi PKS yang memiliki 53 kursi akan memiliki dua ketua komisi dan enam wakil ketua.

Fraksi PAN dengan 48 kursi mendapat dua ketua dan empat wakil ketua komisi, serta sayap Partai Demokrat yang mendapat 44 kursi mendapat satu ketua dan 6 wakil ketua.

Ketua RHDP Puan Maharani mengatakan, selain komisi, juga telah ditunjuk badan Aparatur Soviet (ACD) lainnya.

“Kita sudah menyepakati keanggotaan fraksi di perangkat DPR, meliputi komisi, lembaga pertimbangan, lembaga legislatif, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan badan usaha masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024.

Puan melanjutkan sambutannya mengatakan, ada 13 ketua komisi dan 52 wakil ketua di RDP.

Kewenangan legislatif, ketua 1, wakil ketua 4; Ketua Badan Anggaran 1, wakil ketua 4; Badan Pelaporan Keuangan Negara 1, wakil ketua 4; ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen 1, wakil ketua 4; Ketua Dewan Kehormatan 1 , wakil ketua” 4; BURT ketua 1, wakil ketua 4; Ketua Badan Aspirasi 1, wakil ketua 4. Jadi, ketuanya 20 orang dan wakil ketuanya 80 orang, kata Puan.

Susunan dan jumlah anggota komisi di RHC adalah sebagai berikut:

Komisi I : 45 orang

Komisi II: 44 anggota

Komisi III : 45 anggota

Komisi IV : 45 orang

Komisi V: 45 anggota

Komisi VI : 45 orang

Komisi VII: 44 anggota

Komisi VIII: 44 anggota

Komisi IX : 45 orang

Komisi X: 45 anggota

Komisi XI : 45 anggota

Komisi XII : 44 anggota

Komisi XIII : 44 anggota

Sedangkan jumlah anggota masing-masing Fraksi adalah sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan beranggotakan 9 orang untuk 6 komisi dan 8 anggota untuk 7 komisi.

Fraksi Partai Golkar beranggotakan 8 orang untuk 11 komisi dan 7 anggota untuk 2 komisi

Fraksi Partai Gerindra beranggotakan 7 orang untuk 8 komisi dan 6 anggota untuk 5 komisi

Fraksi Nasdem beranggotakan 6 orang di 4 komisi dan 5 anggota di 9 komisi

PKB Frakai berjumlah 6 orang untuk 3 komisi dan 5 orang untuk 10 komisi

Fraksi PKS beranggotakan 5 orang dalam 1 komisi dan 4 anggota dalam 12 komisi

Fraksi PAN beranggotakan 4 orang untuk 9 komisi dan 3 anggota untuk 4 komisi

Fraksi Partai Demokrat beranggotakan 4 orang di 5 komisi dan 3 orang di 8 komisi

Bamus kemudian beranggotakan 58 orang dengan PDIP 11, Golkar 10, Gerindra 9, Nasdem 7, PKB 7, PKS 5, PAN 5, dan Demokrat 5.

Badan legislatif beranggotakan 90 orang, anggotanya PDIP 17, Golkar 16, Gerindra 13, Nasdem 11, PKB 11, PKS 8, PAN 17 dan Demokrat 7.

Kemudian, badan anggaran beranggotakan 105 orang dengan komposisi PDIP 20, Golkar 18, Gerindra 16, Nasdem 12, PKB 12, PKS 10, PAN 9, dan Demokrat 8.

BAKN beranggotakan 19 orang dengan komposisi: PDIP 3, Golkar 3, Gerindra 3, Nasdem 2, PKB 2, PKS 2, PAN 2 dan Demokrat 2.

Sedangkan BKSAP beranggotakan 45 orang dengan komposisi PDIP 9, Golkar 8, Gerindra 7, NasDem 5, PKB 5, PKS 4, PAN 4, dan Demokrat 3.

MKD beranggotakan 17 orang dengan PDIP 3, Golkar 3, Gerindra 3, Nasdem 2, PKB 2, PKS 2, PAN 1 dan Demokrat 1. Sedangkan BURT beranggotakan 25 orang, dengan PDIP 5, Golkar 4. , Gerindra 4, Nasdem 3, PKB 3, PKS 2, PAN 2 dan Demokrat 2.

Pansus beranggotakan 30 orang, terdiri dari PDIP 6, Golkar 5, Gerindra 4, Nasdem 4, PKB 4, PKS 3, PAN 2, dan Demokrat 2.

Terakhir, Badan Aspirasi Masyarakat beranggotakan 19 orang, terdiri dari PDIP 3, Golkar 3, Gerindra 3, NasDem 2, PKB 2, PKS 2, PAN 2, dan Demokrat 2.

Setelah teridentifikasi, Puan meminta seluruh fraksi segera mengirimkan nama anggota yang ditugaskan di masing-masing AKD.

Halaman selanjutnya

“Kita sudah menyepakati keanggotaan fraksi di perangkat DPR, meliputi komisi, lembaga pertimbangan, lembaga legislatif, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan badan usaha masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan. Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024.

Halaman selanjutnya



Sumber