Kamis, 17 Oktober 2024 – 00:56 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi ternyata tidak hanya memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marvata. Ajudan Alexander juga diperiksa terkait pertemuan atasannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca juga:
KPK mencari Dinas Peternakan Jatim terkait kasus hibah, 2 koper disita
Tolong Alexander Marwata (juga diinterogasi), kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 16 Oktober 2024.
Asisten Alex diinterogasi sekitar enam jam, kata mantan Kapolres Solo itu. Mulai pukul 09.00 hingga 15.42 WIB.
Baca juga:
Alex Marwata diperiksa Polda Metro soal pertemuan dengan Eko Darmanto, jelas KPK
Ade Safri mengatakan, Alex ditanyai 24 pertanyaan. Sedangkan asisten mengajukan total 18 pertanyaan.
Baca juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terang-terangan mengomentari alasan penetapan Wakil Bupati LLC dan putra mantan Gubernur Kalimantan Timur itu sebagai tersangka.
“Penyidik menanyakan 18 pertanyaan kepada saksi lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marvata mengaku hanya ditanya 15 pertanyaan selama pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Alex mengaku penyidik Polda Metro Jaya sempat mempertanyakan soal pertemuannya dengan Eco 15. Menurutnya, dia membeberkan tujuan pertemuan tersebut.
Ia mengaku tak ada konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.
“Totalnya tidak lebih dari 15 orang. Pertanyaan pokoknya menurut saya tidak lebih dari 10 orang,” kata Alex di Mabes Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Halaman selanjutnya
Alex mengaku penyidik Polda Metro Jaya sempat mempertanyakan soal pertemuannya dengan Eco 15. Menurutnya, dia membeberkan tujuan pertemuan tersebut.